Rabu, 20 Desember 2023 12:55

Bupati Maros Chaidir Syam Bayarkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan IV

Adil Patawai Anar
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Maros Chaidir Syam Bayarkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan IV

AS Chaidir Syam mengatakan, pihaknya ingin memastikan segala bentuk tunjangan guru bisa tersalurkan lebih awal dan menjadikan Maros daerah yang pertama di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang melakukan pencairan sertifikasi guru.

MAROS – Bupati Maros AS Chaidir Syam membayarkan tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi guru untuk guru di triwulan IV Pemerintahan Kabupaten hari ini, Rabu (20/12/2023).

AS Chaidir Syam mengatakan, pihaknya ingin memastikan segala bentuk tunjangan guru bisa tersalurkan lebih awal dan menjadikan Maros daerah yang pertama di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang melakukan pencairan sertifikasi guru.

“Kita akan cairkan hari ini. Jika cair hari ini, kita menjadi yang pertama di Sulawesi Selatan,” kata Chaidir Syam kepada jurnalis media ini.

Baca Juga : Pemkab Maros Raih Penghargaan Most Child Friendly Distric CNN Indonesia Awards

Mantan ketua DPRD Maros itu berharap, agar dana ini tidak digunakan untuk foya-foya karena dicairkan di akhir tahun. Ia meminta para guru yang menerima dana sertifikasibenar-benar digunakan untuk peningkatan kapasitas diri.

“Silahkan digunakan untuk menunjang peningkatan SDM, agar bermanfaat untuk anak sekolah, jangan sampai hanya digunakan untuk hura-hura di akhir tahun,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi menjelaskan, anggaran yang disalurkan senilai Rp22.191.978.500.

Baca Juga : Bupati Maros Imbau Pemilik Kedai Tutup Siang Hari Selama Ramadan

“Kurang lebih Rp22 miliar, ini dicairkan untuk guru atau pendidik pada tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan pengawas,” ujar Andi Patiroi.

Adapun rincian pembayaran Triwulan IV, Rp1.083.228.900 untuk 94 TPG TK , untuk 1.170 TPG SD sebesar Rp13.451.107.200.

“Selanjutnya untuk 536 TPG SMP senilai Rp6.910.568.000, serta Rp636.620.700 untuk 44 TPG Pengawas,” paparnya.

Baca Juga : Bupati Maros Buka Bazar Murah Ramadan dan Festival UMKM Perseroda

Patiroi berharap, tunjangan sertifikasi ini dapat digunakan oleh para guru dan pengawas dengan positif.

"Bisa disisihkan untuk pengembangan diri. Ini juga sudah berlangsung di triwulan III, beberapa guru penerima sertifikasi menyalurkan infaq ke Baznas Rp25 ribu tiap bulannya. Bukan keharusan melainkan disarankan,” ujar dia.

#pemkab maros