GOWA --- Perempuan dan anak merupakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat penting bagi kemajuan bangsa terutama bangsa Indonesia. Untuk meningkatkan daya saing perempuan dan anak di masa akan datang, perlu mengoptimalkan potensi dan kualitas mereka antara lain memperhatikan kesejahteraan, kesehatan, dan meningkatkan pola perlindungan terhadapnya.
Kabupaten Gowa pun turut menggerakkan dengan berbagai program dalam rangka pengelolaan SDM, yakni melalui Penandatanganan Komitmen dan Perencanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Tingkat Kabupaten Gowa yang berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (12/12).
Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa, Mussadiyah Rauf yang hadir dalam kegiatan ini mengatakan, Indonesia memiliki visi pada tahun 2045 pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai perwujudan kesejahteraan anak merupakan indikator penting.
Baca Juga : Adnan Dapat Izin Pj Gubernur untuk Cuti Kampanye di Pilkada Gowa
"Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022 jumlah penduduk Indonesia sebesar 272.000,7 Jiwa. Dari jumlah tersebut populasi perempuan dan anak sebanyak 65,2% dari total penduduk Indonesia dan sekitar 43% nya itu tinggal di pedesaan," kata Mussadiyah.
Lanjut Mussadiyah, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, dimana pemerintah pusat maupun daerah memberdayakan perempuan serta memberikan perlindungan anak dengan fokus kepada 5 program prioritas.
"Kelima program prioritas tersebut yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan, kewirausahaan berorientasi gender, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan anak, menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dan menurunkan pekerja anak dan pencegahan perkawinan di usia anak," tambahnya.
Baca Juga : Bupati Gowa Ajak Pemuda Sambut Bonus Demografi
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham yang membuka langsung kegiatan tersebut mengatakan, desa ramah perempuan dan peduli anak adalah desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak kedalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan.
"Ada 10 indikator untuk mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak, namun tentunya untuk mewujudkan itu tidak hanya menjadi tanggung jawab desa saja, tetapi harus dibangun sinergitas dan kolaborasi bersama-sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun relawan-relawan lain yang ada di desa," jelas Kawaidah.
Berkaitan dengan hal tersebut kata Kawaidah, maka desa harus memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi perempuan dan anak dengan memenuhi hak atas perlindungan dari bentuk-bentuk kekerasan dan diskriminasi serta tersedianya sarana dan prasarana yang ramah perempuan dan ramah anak.
Baca Juga : Inovasi UMKM DWP Gowa Jadi Lokus Studi Tiru Kota Baubau
"Upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa dengan memasukkan program tersebut mulai dari RPJM, RKPD dan serta kebijakan peraturan daerah," pungkasnya.
Penandatanganan Komitmen dan Perencanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Tingkat Kabupaten Gowa ini diikuti 450 peserta yang merupakan Camat beserta Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Gowa dan juga Kepala Desa dan Lurah beserta Ketua TP PKK Desa/Kelurahan se-Kabupaten Gowa.