RAKYATKU COM, WAJO -- 90 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2019 lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo menerima Perpanjangan Surat Perjanjian Kerja.
Bupati Wajo, Amran Mahmud bersama Wakil Bupati, Amran menyerahkan langsung Perpanjangan Surat Perjanjian Kerja kepada PPPK ini di Aula BKPSDM Wajo, Senin (11/12/2023).
Amran Mahmud menyampaikan terima kasih kepada para PPPK ini yang telah membersamai dalam menjalankan tugas-tugas birokrasi selama ini.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
"Komitmen, Kerjasama dan Dedikasi yang ditunjukkan selama ini mengantarkan kita semua pada capaian beberapa prestasi, salah satunya adalah capaian tata kelola birokrasi kita," ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati yang akan segera mengakhiri masa jabatan di periode pertama ini berharap agar para PPPK terus menempa diri dan terus belajar dalam upaya peningkatan kualitas dan kompetensi diri.
"Saya ucapkan selamat kepada para PPPK yang menerima Perpanjangan Surat Perjanjian Kerja hari ini. Jadikanlah penyerahan SK perpanjangan kontrak menjadi pemantik semangat untuk selalu bekerja sesuai tugas pokok fungsi masing-masing," harapnya.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
Sementara itu, Wakil Bupati Wajo, Amran mengatakan kebersamaan yang terjalin selama hampir lima tahun ini menjadi penyemangat bagi kami berdua dalam menjalankan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
"Tentunya dalam setiap kebersamaan pasti terdapat perpisahan. Jika selama terdapat kesalahan dan kehilapan Saya bersama Bapak Bupati dan seluruh keluarga memohon maaf," pungkasnya.