Minggu, 19 November 2023 10:37

Hasanuddin Leo Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo.
Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo.

“Karena pendidikan ini menjadi hak yang harus didapatkan oleh setiap anak,”

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menggelar sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Travellers Phinisi pada Sabtu, 18 November 2023.

Dalam kesempatan itu, Hasanuddin Leo menegaskan semua anak harus bersekolah selama 12 tahun sesuai ketentuan. Ia menyebut Pemerintah kota sudah selayaknya memberikan pendidikan gratis untuk semua anak.

“Karena pendidikan ini menjadi hak yang harus didapatkan oleh setiap anak,” kata Hasanuddin Leo.

Baca Juga : Basdir Terpilih Jadi Ketua IKA Alumni SMK Negeri 4 Makassar

Legislator dari Fraksi PAN itu menyebut seluruh biaya pendidikan bakal ditanggung mulai PAUD hingga SMA. Meski dirinya tidak punya wewenang terhadap SMA namun tetap gratis.

“Semua wajib sekolah itu sudah ditanggung untuk 12 tahun artinya sampai SMA. Ini kenapa menjadi penting karena ini menyangkut hak-hak daripada orang tua dan bagaimana kewajiban pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin menyebut pihaknya mewajibkan anak sekolah tanpa dipungut biaya sesuai yang tertuang dalam UUD. Pihaknya akan berupaya memberikan pendidikan berkualitas namun tetap gratis. Komitmen itu telah diterapkan salah satunya lewat PAUD.

Baca Juga : Erik Horas Berpotensi Kembali ke Kursi Pimpinan DPRD Makassar

“Tentu adalah hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Kalau ada anak yang tidak belajar itu melanggar. PAUD sudah selesai dua jadi Tamalate dengan Mariso. Di situ ada pendidikan gratis jadi bukan guru sembarang,” kata Muhyiddin.

#dprd makassar #hasanuddin leo