Kamis, 16 November 2023 00:04

Kunjungan Tim Perancangan UU Badan Keahlian DPR RI Disambut Baik Pimpinan DPRD Wajo

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kunjungan Tim Perancangan UU Badan Keahlian DPR RI Disambut Baik Pimpinan DPRD Wajo

“Hal itu sebagai upaya mendapatkan masukan, pengayaan, dan informasi mengenai materi muatan yang akan diatur dalam penyusunan NA dan draf RUU, kegiatan ini merupakan perintah dari Komisi II DPR RI”

RAKYATKU.COM, WAJO - Tim Pusat Perancangan Undang-undang Bidang Hukum dan Ham Badan Keahlian DPR RI berkunjung ke DPRD Wajo, Selasa, (14/11/2023).

Agendanya silaturahmi sekaligus mengumpulkan data tentang penyusunan naskah akademik (NA) dan rancangan undang-undang (RUU) tentang Kabupaten Wajo.

Tim dari Badan Keahlian DPR RI diterima Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna bersama Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini, Ketua Bapenperda Ir Junaedi Muhammad, Ketua Komisi II Sudirman Meru, dan anggota DPRD Wajo lainnya.

Baca Juga : Pansus II DPRD Wajo Bahas Ranperda Perubahan Pengelolaan Keuangan Daerah

Lalu, Sekwan DPRD Wajo Sainal Hayat, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Wajo Andi Pallawarukka, dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Wajo, Andi Elvira.

Salah satu anggota Tim dari Badan Keahlian DPR RI, Yeni Handayani mengatakan, pengumpulan data itu dalam rangka penyusunan naskah akademik (NA) dan rancangan undang-undang (RUU) tentang Kabupaten Wajo.

“Hal itu sebagai upaya mendapatkan masukan, pengayaan, dan informasi mengenai materi muatan yang akan diatur dalam penyusunan NA dan draf RUU, kegiatan ini merupakan perintah dari Komisi II DPR RI” terangnya.

Baca Juga : Pansus I DPRD Wajo Pembahas Perubahan Perda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Yeni menjelaskan, kedatangannya ke Wajo akan menggali informasi dan data penyusunan draf akademis RUU Kabupaten Wajo yang baru. Nantinya akan diajukan oleh DPR RI sebagai penyesuaian dan pengganti UU Nomor 28 Tahun 1959.Karena regulasi yang lama sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman, sehingga perlu dilakukan pembenahan dasar hukum pembentukannya.

“RUU ini bukan menambah kewenangan baru bagi pemerintah daerah melainkan hanya penyesuaian terhadap dasar hukum, penyesuaian wilayah dan karakteristik kabupaten/kota, termasuk potensi daerah jangka panjang serta memuat dan mengatur karakteristik khas daerah dan potensi daerah,” jelasnya.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini, menyambut baik kedatangan tim Badan Keahlian DPR RI. Hanya saja, yang urgensi pembentukan RUU ini apa.

Baca Juga : Pj Bupati Wajo Ajukan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ke DPRD

“Kalau memang dengan RUU ini membuat Kabupaten Wajo makin sejahtera kami akan sangat mendukung,” ujarnya.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#DPRD Wajo