Senin, 02 Oktober 2023 21:25

Gas Melon Langka, DPRD Parepare Minta Disdag Perketat Distribusi

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

"Kami juga berharap Pertamina memberi sanksi kepada para agen yang terbukti melakukan pelanggaran,”

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Komisi III DPRD Kota Parepare meminta Dinas Perdagangan untuk serius menjaga ketersediaan gas elpiji bersubsidi khususnya bagi masyarakat penerima.

Memastikan gas elpiji 3 kg tersedia untuk masyarakat penerima, DPRD meminta agar Disdag bersama Pertamina dan agen membentuk Satuan Tugas (Satgas).

Itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) menyikapi masalah elpiji 3 kg di DPRD Parepare, Senin (2/10/2023).

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD, Ibrahim Suanda, dihadiri jajaran Komisi III, di antaranya Nasarong, Kamaluddin Kadir dan Namri Nasir.

Usai rapat, Ibrahim Suanda mengatakan, rapat ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan-masukan terkait kelangkaan elpiji 3 kg pada waktu-waktu tertentu.

"Tadi diperoleh informasi, bahwa penyaluran elpiji 3 kg di Parepare untuk tahun 2023, sesuai dengan peruntukannya yaitu 6.010 metrik ton,” kata Ibrahim.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

Selain itu, kata dia, setiap agen mempunyai kuota sehingga penyaluran ke agen sesuai dengan peruntukan jadwal yang ditentukan.

“Pembelian elpiji 3 kg isi ulang hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang terdata dalam data by name by adress. Lalu, untuk pembelian dengan menggunakan KK dimaksudkan untuk mengetahui kuota riil kebutuhan masyarakat setiap tahunnya," ungkap Ibrahim.

Dia juga mengungkapkan, jumlah pangkalan di Parepare tercatat 380 pangkalan, dan 97 persen telah melakukan pendataan.

Baca Juga : Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT ke-355 Sulsel di Parepare

“Kami berharap melalui rapat ini, menjamin ketersedian elpiji 3 kg untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Parepare,” harapnya.

Komisi III, kata dia, juga meminta Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Perdagangan (Disdag) membentuk Satgas untuk mengantisipasi kelangkaan elpiji 3 kg pada waktu-waktu tertentu.

"Kami juga berharap Pertamina memberi sanksi kepada para agen yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Ibrahim.

Baca Juga : Sambut HUT ke-355 Sulsel, Pemkot Parepare Gelar Zikir dan Tasyakuran

Kepala Disdag Parepare, Prasetyo Catur K merespons positif permintaan Komisi III. Prasetyo mengemukakan, sesuai arahan Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe bahwa pemerintah harus selalu hadir untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, Disdag intens turun memantau ketersediaan elpiji 3 kg.

"Kami rutin melakukan pemantauan, dan bersama Pertamina maupun agen kami intens koordinasi jika menemukan gejolak untuk mencari solusi bersama. Insya Allah pembentukan Satgas juga akan menjadi atensi kami," tandas Prasetyo.

Penulis : Hasrul Nawir
#dprd parepare #Pemkot Parepare