Selasa, 24 Oktober 2023 23:20

Bapenda Makassar Tertiban Reklame Tidak yang Tidak Berizin

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bapenda Makassar Tertiban Reklame Tidak yang Tidak Berizin

“Hari ini ada sekitar 500 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan di seluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar kembali menggelar penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Selasa 24 Oktober 2023.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengungkap alasan penertiban reklame karena disinyalir maraknya reklame yang muncul dan tidak berizin di Kota Makassar. Ditambah lagi ada beberapa pemasangan reklame spanduk yang melanggar di ruas jalan protokol dan kawasan terbuka hijau di Kota Makassar.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, menjelaskan penertiban reklame ini adalah kegiatan rutin sebagai bagian dari estetika kota dan menertibkan beberapa pemasangan reklame yang tidak sesuai pada koridornya.

Baca Juga : Danny Pomanto Berhasil Antar Makassar Masuk Daftar Smart City Indeks 2024

“Hari ini ada sekitar 500 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan di seluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar. Ada sekitar 100 an personil gabungan mulai dari Bapenda, Kecamatan dan Satpol PP terlibat dalam penertiban ini,” ucap Firman.

Mantan Kadis DPM PTSP Pemkot Makassar ini menegaskan bahwa upaya penertiban reklame merupakan salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan PAD Kota Makassar.

#pemkot makassar #danny pomanto