Rabu, 27 September 2023 23:52

DJP Sulselbartra Laporkan Penerimaan Pajak Hingga Agustus 2023 Capai 65,50 Persen

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DJP Sulselbartra Laporkan Penerimaan Pajak Hingga Agustus 2023 Capai 65,50 Persen

Pertumbuhan PPN sebesar 27,2 persen, dengan realisasi sebesar Rp3,25 triliun dari target Rp5,81 Triliun

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Realisasi penerima pajak untuk Sulsel hingga 31 Agustus 2023 sudah mencapai Rp8,1 triliun.

Angka penerimaan ini sebesar 65,50 persen dari target 2023. DJP Sulselbartra menargetkan penerimaan pajak untuk Sulsel sebesar Rp12,83 triliun.

Kepala DJP Sulselbarta Arridel Mindra mengatakan, dari total realisasi penerimaan pajak, PPN mengalami pertumbuhan yang cukup siginifikan.

Baca Juga : Tidak Penuhi Kewajiban Perpajakan, Rekanan Smelter Nikel Diserahkan Ke Kejati Sultra

"Pertumbuhan PPN sebesar 27,2 persen, dengan realisasi sebesar Rp3,25 triliun dari target Rp5,81 Triliun,” kata Arridel Mindra saat konferensi pers Kinerja APBN Sulsel di Hotel Claro Makassar, Rabu (27/9/2023).

Pertumbuhan PPN ini kata Arridel Mindra, didorong oleh efek pertumbuhan ekonomi yang semakin baik. Peningkatan harga komiditas dan penyesuaian tarif PPN 11 persen.

Selanjutnya, PPh 21 meningkat seiring dengan meningkatnya penerimaan masa (upah dan gaji) dari wajib pajak sektor jasa keuangan utamanya perbankan.

Baca Juga : DJP Sulselbartra Sampaikan Kinerja SPT Tahunan dan Penerimaan Pajak Tahun 2024

“Kinerja PPh Badan yang tumbuh baik sebesar 9,4 persen ditopang oleh tingginya penerimaan dari setoran masa sektor perdagangan dan pertambangan,” sebt Arridel.

Selanjutnya, PPh final tumbuh negatif yang cukup besar sebesar –63,0 persen karena tidak ada lagi penerimaan yang bersumber Program Pengungkapan Sukarela (PPS).(**)

#djp sulselbartra