Sabtu, 27 April 2024 14:30

Gelar Upacara Peringati HBP ke-60, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Katakan ini

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
kakanwil kemenkumham sulsel bersama jajarannya mengikuti upacara peringatan HBP
kakanwil kemenkumham sulsel bersama jajarannya mengikuti upacara peringatan HBP

Saya berharap ulang tahun yang ke 60 tahun ini pemasyarakatan bergerak lebih maju, cepat demi kepentingan bangsa dan negara

RAKYATKU.COM, MAKASSAR-- Kemenenterian Hukum dan HAM (Kemenkunham) Sulawesi Selatan menggelar upacara dan syukuran memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60, sabtu (27/4)

Upacara di gelar di Rutan Kelas I Makassar, 27 April 2024 yang dihadiri seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) serta Kepala Lapas se-Sulsel.

Sebagai Inspektur Upacara Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak. Dalam sambutannya Liberti mengatakan puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ini menjadi renungan bagi semua, khususnya untuk petugas Lapas tentang apa yang telah dikerjakan, serta yang belum dikerjakan.

Baca Juga : Momentum Pemberian Remisi HUT ke-79, PJ. Gubernur Sulsel Motivasi WBP untuk Terus Berkelakuan Baik

“Selain Prestasi yang diraih banyak juga hal-hal yang masih harus kita perbaiki. Ini sejalan dengan dinamika kehidupan bahwa di dalam proses pembinaan pemasyarakatan tetap akan kita lakukan inovasi-inovasi dengan membuat sebuah parameter yang menjadi standar kita, yaitu undang-undang 12 tahun 1995 yang diubah menjadi undang-undang 22 tahun 2022,” ujar Liberti usai Upacara HBP.

Liberti juga membacakan sambutan Menkumham saat upacara berlangsung , katanya kemasyarakatan adalah sistem peradilan yang benar-benar mempersiapkan diri bahwa pemenjaraan itu adalah balas dendam. Namun, sejak adanya undang-undang nomor 12 tahun 1995 dan nomor 22 tahun 2022 menjadikan bahwa kemasyarakatan punya tujuan mengembalikan pelanggar pidana menjadi lebih baik dan tidak akan mengulangi perilakunya dahulu.

“Pemasyarakatan mempunyai tujuan bagaimana bisa mengembalikan para pelanggar pidana, kita persiapkan dalam dengan diintervensi hal-hal mana berdasarkan asesmen yang ada di pemasyarakatan, yaitu Bapas untuk bisa dipersiapkan untuk bersangkutan untuk kembali kepada masyarakat membangun dan ikut juga berperan aktif di dalam pembangunan nasional,” tutur Liberti.

Baca Juga : 5.881 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulsel Dapat Remisi HUT ke-79 RI

Ia mengaku, pemasyarakatan di Sulsel dalam kondisi baik, meski ada beberapa yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki.

"Kami akan berusaha melakukan proses pembinaan yang sesuai ketentuannya ketentuan yang berlaku. Saya berharap ulang tahun yang ke 60 tahun ini pemasyarakatan bergerak lebih maju, cepat demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkas Liberti.

#Hari Bhakti Pemasyarakatan #HBP ke-60 #Kemenkumham Sulsel #Kakanwil Kemenkumham Sulsel #Liberti Sitinjak