Jumat, 11 Agustus 2023 17:13

Wali Kota Palopo Upayakan Penyelesaian Aset Daerah

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Palopo Upayakan Penyelesaian Aset Daerah

Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Dr. Sogeng Purnomo, ditugaskan untuk memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak terkait.

JAKARTA - Walikota Palopo, Drs. H.M. Judas Amir, MH, bersama beberapa pejabat daerahnya, diundang ke Jakarta untuk menangani permasalahan penyelesaian aset daerah di wilayah Kota Palopo. Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat, 11 Agustus 2023, di Kantor Menko Polhukam di Jakarta.

Sebelumnya, Walikota Palopo telah mengirim surat kepada Menko Polhukam, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., meminta bantuan dalam menyelesaikan masalah aset daerah yang belum terselesaikan. Dalam upaya untuk menangani permasalahan ini, Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Dr. Sogeng Purnomo, ditugaskan untuk memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak terkait.

Permasalahan aset daerah ini berkaitan dengan Undang-Undang No 11 tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Palopo, khususnya pasal 15 yang mengatur pengaturan dan penggunaan aset daerah oleh Pemerintah Kota Palopo. Meskipun sudah ada kunjungan dari Kemenko Polhukam ke Kota Palopo untuk meninjau aset-aset yang belum selesai, hingga saat ini masih ada sekitar 14 aset yang belum ditransfer ke Pemerintah Kota Palopo.

Baca Juga : Kota Palopo Meriahkan Pekan Raya Sulawesi Selatan Ke-9

Pada tahun 2019, telah dilakukan rekonsiliasi penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Luwu kepada Pemerintah Kota Palopo yang difasilitasi oleh Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Perwakilan Sulawesi Selatan. Namun, masih ada beberapa aset yang belum terselesaikan pelimpahannya.

Hasil dari pertemuan ini adalah bahwa dua aset sudah selesai dan dapat digunakan oleh Pemerintah Kota Palopo. Sementara itu, aset lainnya yang masih dalam proses akan dikelola oleh Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Wilayah Kota Palopo dan Kabupaten Luwu, serta Kejaksaan Tinggi untuk menyelesaikannya.

Walikota Palopo menegaskan bahwa penyelesaian masalah aset ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan pribadi, melainkan merupakan bagian dari tugasnya sebagai Walikota untuk memastikan permasalahan ini diselesaikan dengan cepat dan tuntas.

Baca Juga : Wali Kota Palopo Hadiri Pembukaan Seri IV Sulawesi Cup Race

Pertemuan ini dihadiri oleh Bupati Luwu beserta jajaran, perwakilan dari Pemerintah Provinsi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta pejabat daerah Kota Palopo, termasuk Inspektur Kota Palopo, Kepala DPKAD Kota Palopo, dan beberapa kepala perangkat daerah terkait.

#Wali Kota Palopo