RAKYATKU.COM -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah terutama kepada pihak Kementrian Komunikasi Dan Informatika serta pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredaran youtube/video yang diduga kuat melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Tak hanya itu, Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas meminta pihak berwajib menangkap pelaku yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali agar keresahan di kalangan umat islam tidak semakin meluas yang bisa berakibat kepada terganggunya stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini.
“Dan hal itu tentu jelas-jelas sama-sama tidak kita inginkan,” kata Buya Anwar dikutip dari MUIDigital, Sabtu (19/8/2023).
Baca Juga : Kadar Alkohol Tinggi, MUI Tegaskan Produk Nabidz Haram
Pernyataan ini menyikapi beredarnya video Youtube dengan akun Sunnah Nabi. Di antara tayangan film animasi tersebut berjudul Nabi Muhammad Perencana Pernikahan.
Film tersebut memuat beberapa kejanggalan yang menyudutkan Nabi Muhammmad SAW, salah satunya ada visualisasi wajah Rasulullah SAW yang dilarang dalam Islam.