Rabu, 05 Agustus 2026 17:24

OJK Tegaskan Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Gejolak Geopolitik Global

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional per Juli 2026 tetap terjaga stabil
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional per Juli 2026 tetap terjaga stabil

RDK OJK Juli 2026 mencatat stabilitas sektor keuangan terjaga. Kredit perbankan naik 12,67% & IHSG menguat

RAKYATKU. COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional per Juli 2026 tetap terjaga stabil. Resiliensi ini berhasil dipertahankan di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global dan tekanan inflasi yang kembali membayangi pasar keuangan dunia.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar akhir Juli 2026. Berbagai eskalasi konflik di Timur Tengah serta penyesuaian tarif baru di Amerika Serikat tercatat menaikkan premi risiko global. Meski demikian, kinerja domestik Indonesia tetap solid didukung oleh pemulihan aktivitas manufaktur yang berada di zona ekspansi serta angka inflasi yang mereda.

Di sektor perbankan, penyaluran kredit tumbuh pesat hingga 12,67 persen secara tahunan (yoy) mencapai Rp9.081 triliun pada Juni 2026. Pertumbuhan ini ditopang oleh Kredit Investasi yang melesat 24,9 persen. Selain itu, tingkat risiko kredit tetap terjaga dengan NPL gross membaik ke level 2,09 persen.

Baca Juga : Edukasi Keuangan Masif dan Perlindungan Konsumen: OJK Sulselbar Tangani 5,1 Ribu Aduan hingga Juli 2026

Sementara itu, pasar saham domestik turut mencatatkan tren positif. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 10,51 persen secara bulanan (mtm) ke level 6.236,13 seiring masuknya kembali aliran modal investor asing (net buy) sebesar Rp1,62 triliun pada Juli 2026. Antusiasme masyarakat di pasar modal juga teDirectory pesat, ditandai penambahan 1,10 juta investor baru dalam satu bulan.

Sebagai langkah perlindungan konsumen dan menjaga integritas industri, OJK bersama Satgas PASTI berhasil menghentikan 1.220 aktivitas keuangan ilegal sepanjang tahun 2026, yang meliputi 951 pinjol ilegal, 240 investasi ilegal, dan 27 gadai ilegal. OJK juga terus memperkuat pemberantasan judi online melalui penutupan puluhan ribu rekening perbankan yang terindikasi melanggar hukum.

#OJK #RDK OJK 2026 #Perbankan #pasar modal #IHSG #Pinjol Ilegal #Satgas Pasti