Jumat, 28 Juli 2023 20:25

Selebram Terlapor Dugaan Penipuan Mangkir Panggilan Polda Sulsel

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Mapolda Sulsel. (Dok Rakyatku)
Mapolda Sulsel. (Dok Rakyatku)

"Dengan mangkir dari panggilan penyidik Polda Sulsel itu berarti terlapor menganggap sepele proses hukum,"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Selebgram berinisial APB yang dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan mangkir dari panggilan penyidik.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh AKBP Agus Khaerul, Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sulsel.

Ia menyebut, terlapor seharusnya menjalani pemeriksaan dari penyidik. Akan tetapi terlapor tidak memenuhi panggilan sebagaimana mestinya.

Baca Juga : Ribuan Warga Barru Antusias Ikuti Bakti Sosial Kapolda Sulsel

"Hari ini harusnya hadir untuk diklarifikasi tapi yang bersangkutan tidak datang," kata AKBP Agus, Jumat 28 Juli 2023.

Atas ketidak hadiran tersebut, penyidik melakukan jadwal ulang untuk pemeriksaan terlapor. Ia menyebut tidak mengetahui persis alasan terlapor tidak hadir. Alasan terlapor tak memenuhi panggilan pun tidak ada.

"Penyidik agendakan lagi untuk hari Senin. Tidak jelas (alasan tidak hadir)," tambahnya.

Baca Juga : Haji Plus Berujung Nestapa: Jemaah Mengaku Ditipu Travel Al-Hijrah, Laporkan ke Polres Barru

Menanggapi hal tersebut, Hasnan Hasbi selaku kuasa hukum korban DH menyayangkan sikap terlapor.

"Terlapor sebagai warga negara seyogyanya menghormati institusi kepolisian dalam hal ini Polda Sulsel," kata Hasnan.

Dengan tidak hadirnya terlapor memenuhi panggilan penyidik mengindikasikan bahwa terlapor tidak kooperatif.

Baca Juga : Polda Sulsel: Butuh Kerja Sama Semua Pihak Awasi Distribusi Produk Energi Subsidi

"Sebagai warga negara yang baik kita semua seharusnya menghormati proses hukum. Dengan mangkir dari panggilan penyidik Polda Sulsel itu berarti terlapor menganggap sepele proses hukum," tambahnya.

Olehnya itu, Hasnan berharap terlapor bersikap kooperatif sehingga proses hukum berjalan dengan lancar. Ia pun mengapresiasi Polda Sulsel yang disebut sangat responsif menangani persoalan tersebut.

"Apresiasi tentu saja kami berikan kepada Polda Sulsel yang dengan cepat merespon kasus ini. Kita berharap semua berjalan dengan baik dan kita akan memberikan support agar kasus ini menjadi terang benderang. Kita tidak mau lagi ada kejadian seperti ini terulang," jelasnya.

Baca Juga : Perkuat Kolaborasi, Pimpinan Unismuh Beraudiensi dengan Kapolda Sulsel

Sebelumnya, selebgram berinisial APB dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan penipuan milliaran rupiah. Dimana terlapor menawarkan R4 Mercedes Benz, toyota Hilux, Mitsubishi Strada kepada korban.

Dari penawaran unit-unit tersebut korban mengirim biaya secara bertahap melalui transfer. Pengiriman dimulai sejak 14 April 2022 sampai 26 Desember 2022 dengan total Rp. 1.655.000.000, (Satu milyar enam ratus lima puluh lima juta rupiah) namun barang-barang tersebut tidak pernah sampai ke korban.

#Selebram #penipuan #Polda Sulsel