Sabtu, 08 Juli 2023 13:53

Sambangi MPP Bantaeng, Kanwil Kemenkumham Sulsel Bahas Pentingnya Edukasi Kekayaan Intelektual

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sambangi MPP Bantaeng, Kanwil Kemenkumham Sulsel Bahas Pentingnya Edukasi Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Sulsel siap bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal - PTSP Kabupaten Bantaeng dalam menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual (KI)

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menyambangi Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bantaeng, Jumat (7/7).

Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Feny Feliana yang memimpin kunjungan ini mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel siap bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal - PTSP Kabupaten Bantaeng dalam menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) guna memberikan edukasi terhadap masayakat di Bantaeng.

"Hadirnya layanan ini, selain bertujuan untuk meningkatkan pelayanan permohonan dan pendaftaran, juga membeeikan edukasi kepada masyarakat setempat terkait pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual dilakukan dengan teliti," Ujar Feny.

Baca Juga : Gelar Upacara Peringati HBP ke-60, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Katakan ini

Menurut Feny, edukasi juga dilakukan terkait tata cara pendaftaran Kekayaan Intelektual agar dapat didaftarkan dengan hati-hati dan detail agar tidak menimbulkan kerugian bagi pemohon atau pemilik kekayaan Intelektual. "Semua yang didaftarkan itu dilindungi mulai dari gambar, warna, logo dan sebagainya jadi harus hati-hati," Ungkapnya.

Feny juga mengungkapkan, jika layanan ini hadir di Sinjai maka pemohon akan dengan mudah memperoleh layanan kekayaan intelektual dan lebih mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual di tengah-tengah masyarakat Bantaeng.

“Kanwil Sulsel juga mendukung Pemda Bantaeng agar segera menyiapkan loket untuk layanan ini dan kemenkumham akan memfasilitasi terkait ketersediaan Sumber Daya Manusianya (SDM)," Pungkasnya.

Baca Juga : Lantik PPNS, MPDN dan Notaris Pengganti, Liberti Sitinjak Berpesan Jaga Netralitas

Selain itu, kegiatan koordinasi ini dilaksanakan untuk memenuhi Target Kinerja Tahun 2023 yaitu Penegakan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Wilayah melalui kerjasama pemantauan dan pengawasan di bidang Kekayaan Intelektual maka dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng sekaligus dengan persiapan pelaksanaan Mobile IP Clinic dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bantaeng. 

Kunjungan Kepala Subidang Pelayanan KI disambut oleh Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Fatmawati di MPP Dinas Penanamam Modal - PTSP Kabupaten Bantaeng. Ia mengatakan bahwa pihaknya di Pemda Bantaeng siap bekerjasama dengan Kemenkumham dalam menghadirkan Layanan ini di MPP Sinjai.

Sementara itu. Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak dalam keterangannya di Kanwil Sulsel mengatakan bahwa jika layanan ini dekat dengan masyarakat, maka perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual dapat dengan mudah dan cepat diperoleh.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar

Kepala Subbidang Pelayanan KI dalam kunjungan koordinasi ini turut diikuti oleh Pelaksana pada Kanwil Sulsel terdiri dari Andi Nurfajri R.A., Zulhastanto dan Andi Asrul Ashari.(**)

#Kemenkumham Sulsel #Kemenkumham Bantaeng #PTSP Sulsel #DPMPTSP Bantaeng