Selasa, 04 Juli 2023 08:49

Kuota Haji Indonesia Tetap 221.000 Jemaah untuk Tahun 2024

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Kuota haji Indonesia tetap sebanyak 221.000 jemaah untuk tahun 2024, sesuai dengan keputusan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Jumlah tersebut sama dengan kuota 2023, tetapi Indonesia mendapatkan tambahan kuota 8.000 jemaah, sehingga total kuota haji pada tahun ini mencapai 229.000 jemaah.

RAKYATKU.COM, MAKKAH - Pemerintah Arab Saudi telah menginformasikan besaran kuota haji pada 2024. Informasi ini disampaikan melalui surat yang diserahkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginformasikan kuota haji 2024 ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah," terang Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (4/7/2023).

Bersamaan itu, lanjut Menag Yaqut, pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan tahapan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M. Hal itu meliputi beberapa tahapan berikut.

Baca Juga : Menteri Agama RI, Resmikan Wajo Sebagai Kota Wakaf di Indonesia

1. 30 Juni 2023: Penyerahan dokumen pekerjaan dan pengumuman kuota haji 1445 H

2. 16 September 2023: Rapat persiapan, pembukaan e-hajj untuk input data, pengumuman daftar perusahaan yang mendapat izin, pembukaan kontrak penerbangan, aktivasi rekening di e-hajj

3. 4 November 2023: Penyelesaian rapat-rapat persiapan dan paket pelayanan

Baca Juga : Ini Penjelasan Kemenag Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024

4. 8 Januari 2024: Simposium dan pameran pelayanan haji dan umrah

5. 24 Februari 2024: penyelesaian semua kontrak akomodasi dan layanan Masyair

6. 1 Maret 2024: Awal proses penerbitan visa

Baca Juga : Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024

7. 29 April 2024: Penutupan e-Hajj dan penerbitan visa

8. 9 Mei 2024: Awal kedatangan jemaah haji

Kuota haji untuk Indonesia pada 2024 sama dengan kuota haji 2023, yakni 221 ribu jemaah. Dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) yang diteken Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ditetapkan kuota haji Indonesia 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Baca Juga : Kemenag Minta Jemaah Umrah Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 29 Zulkaidah

Terpisah dari kuota itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan 8.000 jemaah. Dari 8.000 ini, 7.300 peruntukannya untuk haji reguler kemudian sisanya untuk haji khusus. Jadi, kuota haji Indonesia 2023 ini totalnya 229 ribu jemaah.

#kementerian agama #Haji 2024 #Yaqut Cholil Qoumas