RAKYATKU.COM -- Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf menutup seminar dan loka karya (semiloka) penggunaan dana bantuan keuangan partai politik Kabupaten Sidrap tahun anggaran 2023, Selasa (27/6/2023).
Semiloka diikuti para ketua parpol dan bendahara masing-masing, berlangsung sejak Senin (26/6/2023) di Hotel FourPoints, Jl. Andi Djemma Makassar.
Tema yang diangkat yakni “Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan dalan Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik”.
Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini
Mahmud Yusuf didampingi Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sidrap, Andi Baharuddin menghaturkan terima kasih kepada para ketua parati dan bendaharanya yang mengikuti segenap rangkaian acara.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, masalah-masalah mengenai laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol dapat diatasi dan penggunaannya sesuai peraturan yang berlaku,” kata Mahmud.
Ia juga mengingatkan parpol untuk senantiasa menyampaikan laporan pertanggungjawabannya tepat waktu.
Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS
“Alhamdulillah di Kabupaten Sidrap sejauh ini belum ada rekomendasi BPK bahwa partai ditunda dulu pencairannya,” tutupnya.
Materi yang dipaparkan dalam semiloka yakni Sumber dan Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Parpol lingkup Kabupaten Sidrap, serta Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Parpol dalam Menghadapi Pemilu.
Ada pula materi mengenai Model dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.
Baca Juga : Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja, Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Sidrap