Kamis, 08 Juni 2023 21:19

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Luwu Utara Gelar Bimtek Admin PPID

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Luwu Utara Gelar Bimtek Admin PPID

Dikatakannya, ada tiga hal yang harus dimiliki oleh Admin PPID, yaitu rasa tanggung jawab, motivasi kerja yang tinggi, dan responsibilitas yang tinggi.

RAKYATKU.COM -- Menindaklanjuti kegiatan Lokakarya PPID bersama USAID Erat pada 22-23 Mei lalu, Dinas Kominfo-SP (Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian) Luwu Utara kembali menggelar Bimbingan Teknis bagi Admin PPID Perangkat Daerah kabupaten Luwu Utara, Rabu, (7/6/2023).

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi publik.

"Telah menjadi kewajiban bagi kita untuk memberikan akses pada masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. Dan PPID ini merupakan suatu sistem yang ada dalam substansi kerja di PD kita yang mengatur protokol informasi dan komunikasi," kata Kepala Diskominfo, Nursalim Ramli.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Apresiasi Kamp Pemuda PPGT Klasis Sangbualambe'

Oleh karena itu, lanjut Nursalim, peran admin PPID sangatlah penting dalam menjalankan peran pemerintah dalam keterbukaan informasi publik.

"Posisi teman-teman admin ini penting dan sangat strategis. Hanya orang-orang terpilih yang dapat mengemban amanah ini," kata mantan Kepala BKPSDM ini.

Dikatakannya, ada tiga hal yang harus dimiliki oleh Admin PPID, yaitu rasa tanggung jawab, motivasi kerja yang tinggi, dan responsibilitas yang tinggi.

Baca Juga : Bupati Lutra: Bendungan Rongkong Jadi Kebutuhan Prioritas Mendesak

"Berbicara keterbukaan informasi publik, ini adalah persoalan besar, karena kita ada untuk melayani publik. Sehingga saya berharap kita bisa mengikuti bimbingan teknis ini dengan sepenuh hati," pintanya.

Dalam kegiatan ini, terdapat 4 materi yang dipaparkan yaitu Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), uji konsekuensi terhadap DIP yang dikecualikan, penyusunan daftar permohonan informasi publik, dan penyusunan SOP yang dibawakan oleh admin utama PPID Pemda Luwu Utara, Kabid IKP, Abdul Hamid dan admin PPID Diskominfo-SP Luwu Utara, Isnaeni.

#pemkab luwu utara #Diskominfo Luwu Utara