RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Makassar, Chaidir dicopot sementara dari jabatannya. Hal ini seperti dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BPKSDM) Kota Makassar, Akhmad Nansum.
"Pembebasan sementara dari jabatannya sejak 5 Mei, Senin kemarin," kata Akhmad Nansum pada Rabu 7 Juni 2023.
Dikatakan, pencopotan sementara tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan. Tim untuk mencari fakta sebenarnya pun telah dibentuk.
Baca Juga : Sinergi Tiga Pilar: Asmo Sulsel, Pemkot, dan Komunitas Perkuat Kesadaran Berlalu Lintas di Makassar
"Jadi ada macam-macam dibebaskan dari jabatan sambil menelusuri dari apa yang dilakukan oleh tim yang dibentuk terkait fokus penyebabnya. Contoh kalau dia poligami berarti dia diberhentikan sementara sambil ditelusuri apakah poligaminya ini sudah sesuai dengan mekanisme sesuai regulasi, sesuai disiplin pegawai jukdisnya di PP 94 2021 adalah ijin dari istri. Kalau dia ASN ada ijin dari atasannya pembina kepegawaian," bebernya.
"Tapi BKSDM tidak menjustifikasi itu, terkait itu kita sudah konseling maka dibuatkan pemberhentian sementara sambil dibentuk tim untuk melakukan penelusuran apakah ini betul," lanjutnya.
Meski demikian Akhmad memastikan jika terbukti bersalah akan diberhentikan secara permanen. Begitupun jika tidak ditemukan pelanggan maka akan dikembalikan ke jabatan semula.
Baca Juga : Wajah Baru Horison Inn Artha Kencana Makassar: Tarif Promo Rp375 Ribu dan Resto 24 Jam
"Kalau terbukti berarti bisa permanen sesuai dengan pelanggaran regulasi yang dilakukan. Kalau tidak terbukti maka kembali ke jabatan semula," bebernya.
Terkait pencopotan sementara tersebut, Wali Kota Makassar Danny Pomanto telah menunjuk Pelaksana harian (plh) untuk mengisi sementara jabatan Kepala Dinas PPKB Kota Makassar yakni Sekertaris PPKB Makassar Syahruddin.
"Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Makassar," kata Danny pada Selasa (6/6).
