RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Aksi unjuk rasa terjadi di depan Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Sulawesi Selatan pada Rabu, (24/5/2023).
Unjuk rasa tersebut menuntut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Sulsel untuk tidak melakukan kontrak kerja dengan PT Kemuning Yona Pratama sebagai Pemenang Tender Pembangunan Breakwater Beba di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
Dikatakan, jika PPK Pelaksana Teknis Kegiatan dan KPA memaksakan diri selaku penanggung jawab proyek tetap melakukan kontrak kerja dengan PT Kemuning Yona Pratama sebagai Pemenang Tender pihaknya akan melapor kepada aparat penegak hukum.
“Alasan tuntutan kami bahwa, Direktur PT Kemuning Yona Pratama tidak mampu menghadirkan tenaga Ahli K3, Izin Usaha Pertambangan (IUP), seperti yang terekam didalam system tender Elektronik LPSE Pemerintah Sulsel,” kata jendral lapangan Andri Priono.
Unjuk rasa tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Muhammad Ilyas di aula kantor Dinas Perikanan.
Ilyas mengatakan, proyek ini sudah tiga kali tender. Masyarakat di sana sudah lama menunggu proyek ini dikerjakan.
Baca Juga : Usai Aksi, Polisi Langsung Bersihkan Bekas Ban Yang Di Bakar Mahasiswa di Jalan Masjid Raya
“Nelayan sudah puluhan tahun menunggu. Silakan ke Galesong tanyakan masyarakat,” ucapnya.
Dikatakan, anggaran proyek ini bersumber dari pusat. Dimana Dinas Perikanan dan Kelautan sama sekali tidak memiliki kepentingan atas proyek ini.
“Anggarannya dari pusat. Kalau memang, tidak jadi. Kalian bertanggung jawab. Barang ini tiga kali dilelang. Kalau ada konflik itu internal. Kita serba salah di sini. Apapun yang kita lakukan itu Insya Allah semua berjalan sesuai aturan hukum,” tambahnya.
Baca Juga : Bentrokan Terjadi Saat Unjuk Rasa Tolak Reformasi Pensiun di Prancis
“Ini kita masyarakat menunggu. Tolong fokus ini barang ditunggu masyarakat, bukan orang Dinas,” lanjutnya.