RAKYATKU.COM, MAKASSAR - DPRD Makassar menggelar Rapat Paripurna masa persidangan kedua tahun sidang 2022/2023 pada Kamis (27/4/2023).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali kota Makassar tahun 2022.
LKPJ Wali kota Makassar tahun 2022 disampaikan oleh Wakil Wali kota Makassar, Fatmawati Rusdi. Beberapa poin yang disampaikan di antaranya terkait Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
Baca Juga : Basdir Terpilih Jadi Ketua IKA Alumni SMK Negeri 4 Makassar
Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD 2022 meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah yang tidak perlu dibayar kembali oleh daerah dan penerimaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diakui sebagai penambah ekuitas yang merupakan hak daerah dalam 1 tahun anggaran.
Tahun 2022, pendapatan daerah kota Makassar sebesar Rp.4.203.848.905.000 setelag perubahan menjadi Rp. 3.986.429.637.856 dan terealisasi Rp. 3.487.333.930.242,50 atau 89,99 persen.
Adapun belanja daerah meliputi semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang tidak perlu diterima oleh daerah dan oengeluaran lainnta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diakui sebagai pengurang ekuitas yang merupakan kewajiban daerah dalam 1 tahun anggaran.
Baca Juga : Erik Horas Berpotensi Kembali ke Kursi Pimpinan DPRD Makassar
Jumlah belanja dan transfer pemerintah kota Makassar tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp. 4.701.694.460.499,65- Realisasi sebesar RP. 3.550.062.984.209,34- atau 75,51%.
Sementara pembiayaan berdasarkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) tahun 2021 Rp.722.764.822.643,65. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.7.500.000.000.
Ini dialokasikan untuk penyertaan modal daerah pada PT Bank Perkereditan Rakyat Kota Makssar.
Baca Juga : Eric Horas Pimpin Rapat Monev Komisi B DPRD Makassar Triwulan I
Laporan tersebut disetujui dan selanjutnya akan dibahas oleh panitia khusus.