Selasa, 11 April 2023 21:28

DPRD Wajo Terima Aspirasi GTKHNK 35+ Terkait Formasi PPPK

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DPRD Wajo Terima Aspirasi GTKHNK 35+ Terkait Formasi PPPK

"Kami dari Komisi IV siap ada dibelakang mendorong para Guru jika sesuai regulasi yang ada dan kita dari anggota DPRD tidak ada satupun yang tidak berjuang untuk guru, itulah harapan kami,"

RAKYATKU.COM, WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (10/04/2023)

Aspirasi untuk memperjelas Formasi PPPK Tahun 2023 sebanyak 2433 kuota. Pihaknya berharap guru-guru yang lulus passing grade bisa menerima SK di Tahun 2023. Sementara bagi guru yang tidak lulus di tahap 1 dan 2 ada peluang di Tahun 2023.

RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo, H.Andi Senurdin Husaini di ruang rapat paripurna lantai II, didampingi Ketua Komisi I, Ketua Komisi IV dan para anggota DPRD. Dari OPD hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Badan Keuangan (BPKPD) Kabupaten Wajo.

Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2023 Bersama Pj Bupati

Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Herman menyampaikan Guru PPPK yang lulus di Tahun 2022 sebanyak 70 orang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 gaji dibayarkan dari April- Desember 2023. Di Tahun 2023 ada formasi 2433 dan penggajiannya hanya dibayar dari Oktober- Desember 2023, yang berkisaran 3 bulan saja, sementara ada aturan yang harus ditanda tangani bupati kontraknya 1 Tahun, minimal 5 Tahun.

"Saya pertanyakan dimana bisa diambilkan anggaran yang kekurangannya ini," kata Herman.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, Faisal mengatakan mendukung perjuangan para guru.

Baca Juga : Bersama Pj Bupati dan Forkopimda Kabupaten Wajo Tanam dan Panen Perdana Cabai di Majauleng

"Saya melihat sangat kasian tenaga guru yang memiliki pekerjaan setengah dewa, ada 600 lolos sebagai guru PPPK kenapa tidak bisa kita bantu dan datanya sudah siap dan kami mendukung perjuangan para guru," kata Kadis Pendidikan.

Kepala Keuangan Kabupaten Wajo, H. Dahlan menjelaskan bahwa semua akan kembali pada kemampuan keuangan. Dana yang dipake sebelumnya dari DAK Tahun 2022-2023. PPPK tahun ini ada 33 milyar yang masuk biaya pengadaan PPPK Formasi 2022 dan 2023.

"Saya pernah bertanya di Kementerian Keuangan apa ada jaminan bisa disiapkan lagi anggarannya tapi tidak bisa dijawab. Tidak bisa mereka menjamin anggaran tahun ini ada di tahun berikutnya dan di PMK sampai Tahun 2027 ada penekanan belanja pegawai 30% saja pemakaian," jelas H. Dahlan

Baca Juga : Menyusun RKPD Tahun 2025, Pemkab Wajo Gelar Musrenbang

Ketua GTKHN 35+, Novel Tri Nuryana Harahap, menyampaikan bahwa tidak menyalahkan pihak Pemda Wajo. Pihaknya datang menyuarakan dan berjuang bagaimana para guru bisa mendapat kehidupan yang layak.

"Kami tidak mau dioper seperti bola dan walaupun tidak sepenuhnya anggaran Guru PPPK full tapi setidaknya kami bangga sudah diperhatikan. Harapan kami para Guru yang lulus Passing Grade bisa dapat SK Tahun ini, serta guru-guru yang tidak lulus gelombang 1, 2 bisa diprioritaskan di tahun ini," pinta Novel

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, AD Mayang menyebut pemerintah harus konsisten berjuang dan harus secepatnya ditindaklnajuti ke Pusat sebelum lewat 30 April 2023 agar tetap bisa dapat Formasi 2433.

Baca Juga : JDIH DPRD Wajo Raih Pujian Terbaik dari Kanwil Kemenkumham Sulsel

"Kami dari Komisi IV siap ada dibelakang mendorong para Guru jika sesuai regulasi yang ada dan kita dari anggota DPRD tidak ada satupun yang tidak berjuang untuk guru, itulah harapan kami," kata AD Mayang

Dari Ketua Komisi I H. Ambo Mappasessu menyebut memahami harapan GTKHN 35+ agar bisa bisa masuk di PPPK. Ia berharap bagi yang belum lulus untuk tidak berkecil hati.

"Sebenarnya kita tidak kelebihan guru, kita kekurangan sekolah dan saya sudah tangkap aspirasinya yang lulus passing grade bisa diluluskan mendapat formasi dan SK pengangkatan PPPK," harapnya

Baca Juga : Kunjungan Kerja di Wajo, Menteri PPPA Monitoring dan Evaluasi Praktik Baik Pencegahan Perkawinan Anak

"Saya minta RDP ini sebenarnya harus ada duduk Bupati Wajo di hadapan kita sebagai pucuk pimpinan dan sebagai penentu kebijakan karena hanya itu yg bisa melahirkan keputusan akhir. Mari kita cari solusinya cepat dengan bersama komisi IV, Bupati, ketua DPRD, Sekda BKPSDM dan Pihak terkait duduk bersama agar ada secepatnya ada keputusan bisa diambil," kata Anggota DPRD Wajo dari Komisi IV, H. Ridwan.

 

Penulis : Abd Rasyid. MS
#DPRD Wajo #pemkab wajo