Sabtu, 25 Maret 2023 04:24

Wali Kota Palopo Salat Tarawih di Masjid Jami Tua

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Palopo Salat Tarawih di Masjid Jami Tua

"Alangkah baiknya jika mengadakan acara buka puasa bersama yang diundang adalah orang-orang yang kurang mampu."

PALOPO - Wali Kota Palopo, M Judas Amir melaksanakan Salat Tarawih malam ke-3 Ramadan di Mesjid Jami Tua Palopo, pada Jumat, 24 Maret 2023.

Judas menyampaikan agar jangan takut melawan siapa saja selama kita berada di jalan kebaikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

"Salah satu hal yang selama ini menjadi beban pikiran adalah masalah aset daerah Kab. Luwu yang berada di Kota Palopo. Karena negara ini adalah negara hukum, kita bisa menyelesaikan persoalan ini di tingkat pemerintah pusat. Dan patut disyukuri dalam waktu dekat, aset daerah Kab. Luwu yang berada di Kota Palopo akan diserahkan ke Pemerintah Kota Palopo," papar Judas. 

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Terkait permasalahan dengan Masjid Agung Luwu Palopo sudah dibuatkan sertifikat atas nama Pemerintah Kota Palopo dan diperuntukkan untuk kepentingan Masjid. Tidak boleh dibangun yang lain, kecuali sekolah. Itupun antara Masjid dan Sekolah tidak boleh saling bertentangan. Begitupun dengan Islamic Center, bersertifikat milik Pemerintah Kota Palopo dan diperuntukkan untuk Islamic Center.

"Kita patut bersyukur bahwa di Kota Palopo telah bangun Menara Payung tepat berada disebelah, dan akan menjadi pusat kuliner dan cinderamata. Menara Payung dibangun dari APBD Pemerintah Kota Palopo selama 3 tahun. Rencananya Menara Payung ini akan beroperasi pada bulan Juni 2023," jelas dia. 

Nantinya akan dibentuk perekrutan Panitia Pengelola Menara Payung dan akan memiliki Surat Keputusan. Diharapkan Menara Payung dapat berfungsi dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam meningkatkan perekonomian Kota Palopo.

Baca Juga : Pemkot Palopo Siapkan 43 Hektar Lahan untuk Gerakan Budidaya Pisang

Terkait surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri tentang masalah larangan buka puasa bersama bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di Instansi perangkat daerah, termasuk ASN, "Alangkah baiknya jika mengadakan acara buka puasa bersama yang diundang adalah orang-orang yang kurang mampu, bukan orang kaya. Kita bisa undang anak panti asuhan, atau keluarga kita yang kurang mampu. Disitulah inti dari surat edaran tersebut dan ini tidak berlaku bagi masyarakat umum," pungkas Judas.

#pemkot palopo #Judas Amir