Selasa, 28 Maret 2023 10:19

Presiden Jokowi: Arahan Tak Buka Puasa Bersama Hanya untuk Pejabat, Bukan Masyarakat

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Jokowi menegaskan bahwa larangan buka puasa bersama hanya berlaku untuk pejabat di internal pemerintahan. Ia meminta untuk mengedepankan semangat kesederhanaan dan mengalihkan anggaran buka puasa bersama kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti pemberian santunan dan pasar murah.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan arahan untuk tidak mengadakan buka puasa bersama hanya ditujukan bagi para pejabat di internal pemerintahan, tidak berlaku untuk masyarakat umum.

"Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, para menteri, dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian, bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum," kata Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Jokowi menyampaikan, arahan itu dikeluarkan pemerintah karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan para pejabat pemerintah saat ini. Oleh karena itu, ia meminta jajaran pemerintah untuk mengedepankan semangat kesederhanaan dalam menyambut bulan Ramadan 1444 H/2023 M.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Dampingi Presiden Jokowi Kunjungan Kerja di Kabupaten Bone

“Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan,” ujarnya.

Jokowi pun meminta jajaran pemerintah untuk mengalihkan anggaran buka puasa bersama untuk kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti pemberian santunan dan pasar murah.

“Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat,” tuturnya.

#Joko Widodo #Larangan Buka Bersama