Sabtu, 25 Maret 2023 11:11
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Lebaran Idulfitri 1444 H/2023 M dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.

 

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menyatakan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi dalam jumpa pers selepas rapat terbatas di Istana Kepresidenan seperti dilansir Antara, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga : Jokowi Sampaikan Alasan Penambahan Hari Libur Cuti Bersama Lebaran Iduladha

Budi merujuk kepada Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas; Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), , Nadiem Makarim/Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

 

Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idulfitri 22—23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Budi menyampaikan, dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21—26 April menjadi 19—25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.

Baca Juga : Kemenag Sidang Isbat Awal Zulhijah 18 Juni 2023, Rukyatul Hilal di 99 Lokasi

Menurutnya, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada 21 April 2023.

"Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa," kata Budi.

Oleh karena itu, Menhub menegaskan dirinya dan Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi satu hari pada akhir sehingga cuti bersama Lebaran 2023 menjadi berlangsung pada 19—25 April.

Baca Juga : Kapolres Barru Imbau Masyarakat Tidak Konvoi Malam Takbiran

"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," katanya.