Selasa, 07 Maret 2023 15:15

Diskominfo Makassar Upayakan Seluruh OPD hingga Kelurahan Manfaatkan Tanda Tangan Elektronik

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terkait pemanfaatan tanda tangan elektronik atau TTE dan literasi keamanan informasi di Hotel Gammara, Selasa (7/3/20223).
Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terkait pemanfaatan tanda tangan elektronik atau TTE dan literasi keamanan informasi di Hotel Gammara, Selasa (7/3/20223).

Pemanfaatan tanda tangan elektronik diharapkan dapat mempermudah pengurusan dokumen. Selain lebih mengefisienkan waktu juga sulit dipalsukan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar ikut menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), di Hotel Gammara, Selasa (7/3/20223).

Perpanjangan penandatanganan perjanjian kerja sama ini menyangkut pemanfaatan tanda tangan elektronik atau TTE dan literasi keamanan informasi.

Kepala Bidang Persandian Diskominfo Makassar, Abram, mengungkapkan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mewujudkan budaya keamanan siber.

Baca Juga : Di Era Kepemimpinan Pj Gubernur Prof Zudan, Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Meningkat Pesat

Sejauh ini sudah ada tiga organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Makassar yang memanfaatkan tanda tangan elektronik. Selanjutnya, bakal diupayakan untuk menyasar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga ke jajaran kecamatan dan kelurahan.

"Saat ini TTE sudah dipakai di tiga OPD, yakni Dinas Kearsipan, Dinas Perumahan, dan Diskominfo sendiri. Ke depan, semua OPD termasuk camat dan lurah akan disasar," ujar Abram.

Abram membeberkan, pemanfaatan TTE sangat membantu dalam pengurusan dokumen-dokumen pemerintahan. Sebab, selain lebih mengefisienkan waktu juga sulit dipalsukan.

Baca Juga : Usulkan Diri Masuk Jejaring Kota Kreatif UNESCO, Makassar Dorong Branding ‘Kota Makan Enak’

"Jadi, persuratan itu akan semakin lancar karena tidak perlu ketemu orang yang bersangkutan untuk tanda tangan manual. TTE juga sangat susah dipalsukan dan bisa ketahuan kapan waktu tanda tangannya. Itu terekam semua," jelasnya.

Di tingkat kecamatan dan kelurahan pun, penerapan TTE nantinya diharapkan bisa memudahkan pengurusan dokumen milik masyarakat. Dengan begitu, masyarakat tak perlu menunggu terlalu lama jika membutuhkan tanda tangan dari pejabat kecamatan ataupun kelurahan.

"Camat dan lurah itu kan banyak mengeluarkan tanda tangan, jadi meski mereka tidak ada di tempat, mereka bisa tetap tanda tangan berkas selama memenuhi persyaratan," bebernya.

Baca Juga : Efektif Jaga Stabilitas Harga Pangan H-1 Idul Adha 1445 Hijriah, Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Walikota Makassar

Selain Diskominfo Makassar, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini juga diikuti 23 Diskominfo kabupaten/kota lainnya se-Sulsel.

Plt. Deputi III BSSN, Hasto Prastowo, dalam sambutannya menyampaikan TTE yang telah diterapkan di tiap pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota merupakan langkah awal atau milestone dalam upaya mewujudkan budaya keamanan siber.

"Keamanan siber dalam sistem elektronik merupakan proses sehingga BSSN mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan keamanan sistem elektroniknya," tuturnya.

#pemkot makassar #Diskominfo Makassar #Tanda Tangan Elektronik