RAKYATKU.COM -- Dua pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil diamankan oleh Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar.
Kedua pelaku berinisial MRS (20) dan R (17), ditangkap pada Kamis (09/2/2023) pagi hari oleh Resmob Polsek Panakkukang.
Pelaku melakukan kejahatan dengan cara menghadang truk, mengancam korban dengan menggunakan busur panah, dan mencuri satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp400.000 di Jalan Urip Makassar.
Baca Juga : Libatkan 1000 Personil, Simulasi Pengamanan Pilkada Kota Makassar Pertontonkan Unjuk Rasa Ricuh
Setelah korban melaporkan kejadian ke Polsek Panakkukang, unit Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tempat persembunyian dua pelaku.
"Dua orang sudah diamankan, yaitu MRS dan R," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando.
Menurut Kompol Lando, dua orang lain yang berkaitan dengan kejadian masih dalam pengejaran. Namun, identitas mereka sudah diketahui oleh petugas.
Baca Juga : Silaturahmi Kapolrestabes Makassar Bersama Tripika dan Dewan Lorong Kecamatan Bontoala
"Masih ada dua orang lain yang sedang dalam pengejaran dan identitas mereka sudah diketahui," ujar Kompol Lando.
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, mengingatkan untuk selalu waspada terhadap kejahatan. "Waspada agar tidak menjadi korban kejahatan," ujar Kompol Lando.