Selasa, 07 Februari 2023 16:15

Dapil Anggota DPRD Makassar di Pemilu 2024 Tak Berubah

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dapil Anggota DPRD Makassar di Pemilu 2024 Tak Berubah

KPU Makassar sebelumnya mengusulkan tiga opsi penataan dapil dan alokasi kursi di Pemilu 2024.

MAKASSAR - Daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD Makassar pada Pemilu 2024 diputuskan tidak mengalami perubahan.

Hal ini ini tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

Dalam PKPU itu, KPU RI menyetujui usulan opsi pertama KPU Makassar. Yakni komposisi dapil masih sama dengan Pemilu 2019 lalu.

Baca Juga : Basdir Terpilih Jadi Ketua IKA Alumni SMK Negeri 4 Makassar

Sekadar diketahui, KPU Makassar mengusulkan tiga opsi penataan dapil dan alokasi kursi di Pemilu 2024. Salah satu opsi yang menuai pro kontra adalah penambahan dari 5 dapil menjadi 7 dapil.

Berikut Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Makassar di Pemilu 2024 yang dikutip dari PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

Dapil Kota Makassar 1: 9 Kursi
Wilayah: Kecamatan Makassar, Ujung Pandang, Rappocini

Baca Juga : Erik Horas Berpotensi Kembali ke Kursi Pimpinan DPRD Makassar

Dapil Kota Makassar 2: 10 Kursi
Wilayah: Kecamatan Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Tanah, dan Kepulauan Sangkarrang

Dapil Kota Makassar 3: 11 Kursi
Wilayah: Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea

Dapil Kota Makassar 4: 10 Kursi
Wilayah: Kecamatan Panakkukang dan Manggala

Baca Juga : Eric Horas Pimpin Rapat Monev Komisi B DPRD Makassar Triwulan I

Dapil Kota Makassar 5: 10 Kursi
Wilayah: Kecamatan Mariso, Mamajang dan Tamalate

#Pemilu 2024 #dprd makassar