Kamis, 26 Januari 2023 14:08

Angkat Isu Pernikahan Usia Anak, Wabup Luwu Utara Apresiasi USAID ERAT

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Angkat Isu Pernikahan Usia Anak, Wabup Luwu Utara Apresiasi USAID ERAT

Ia menyebutkan, pernikahan usia anak memiliki banyak risiko, mulai dari risiko kematian ibu hingga risiko lahirnya generasi stunting.

RAKYATKU.COM -- Berangkat dari isu ketidaksetaraan gender yang mengarah pada pernikahan usia anak dan pengangguran perempuan, USAID ERAT dan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara menggelar Pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Aula Hotel Bukit Indah Masamba, Rabu (25/1/2023).

Untuk diketahui, Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) adalah perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan empat aspek, yaitu akses, partisipasi, kontrol dan kemanfaatan yang diperhitungkan secara setara antara laki-laki dan perempuan.

“Di Indonesia, memang masih diikuti dengan isu-isu gender di bidang sosial. Misalnya, masih ada praktik-praktik yang mengarah pada ketidaksetaraan gender, seperti pernikahan usia anak. Di Luwu Utara sendiri, saat ini masih kita temukan pernikahan usia anak,” ungkap Wakil Bupati Suaib Mansur saat membuka pelatihan PPRG.

Baca Juga : Musrenbang RPJPD, Pemkab Luwu Utara Tetapkan Visi Pembangunan 2025—2045

Ia menyebutkan, pernikahan usia anak memiliki banyak risiko, mulai dari risiko kematian ibu hingga risiko lahirnya generasi stunting.

“Kalau berbicara stunting, itu efeknya panjang, dan apabila telanjur terjadi, itu dapat berakibat pada kondisi generasi anak-anak kita karena hidup dengan tidak layak. Jadi, ada banyak efek lainnya,” terangnya.

Oleh karena itu, Suaib yang juga didaulat sebagai Bapak Asuh Anak Stunting di Luwu Utara ini juga menekankan bahwa pernikahan usia anak perlu dihilangkan.

Baca Juga : Luwu Utara Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

“Untuk menghilangkan pernikahan dini di Luwu Utara tentu membutuhkan sebuah analisis dan informasi-informasi yang ditemukan akan menjadi dasar kita untuk menentukan perencanaan seperti apa yang perlu dilakukan untuk mencapai satu tematik ini,” ucapnya.

Masih Suaib, isu-isu strategis seperti pernikahan usia anak dapat teratasi dengan program-program yang memiliki perencanaan yang baik.

“Itulah tujuan teman-teman hadir di pelatihan ini, yaitu bagaimana mengetahui masalah yang ada, menganalisis data dan informasi yang muncul pada masalah itu, dan nantinya diharapkan dapat menerjemahkan semua problem menjadi sebuah perencanaan,” jelas dia.

Baca Juga : Banjir di Bone-Bone, Bupati Luwu Utara Imbau Warga Tetap Waspada

Orang nomor dua di Kabupaten Luwu Utara ini juga tak lupa memberikan apresiasi kepada USAID ERAT, sebagai pelaksana utama program ini, yang terus mendukung dan mengelaborasi pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Luwu Utara.

"Saya, selaku pemerintah daerah, mengapresiasi dan berterima kasih kepada teman-teman USAID ERAT yang telah memfasilitasi kegiatan ini sebagai bagian dari rangkaian pembangunan yang akan dilakukan di Kabupaten Luwu Utara,” pungkasnya.

#pemkab luwu utara #Pernikahan usia anak