RAKYATKU.COM, BARRU - Masih awal tahun 2023, Polres Barru sudah berhasil meringkus lima orang tersangka penyalahgunaan Narkoba. Total barang bukti empat saset dengan berat berbeda.
Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto, melalui Kasi Humas Polres Barru, AKP Sutarno, mengatakan kelima tersangka ini diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
"Jadi, ada 3 kasus yang diungkap denga jumlah tersangka 5 orang. Masing-masing AN, IR, AS, IS, dan MH," kata AKP Sutarno, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga : Dendam Membara, Menantu di Barru Bakar Rumah Mertua
Dia menyebut bahwa ada tiga TKP penangkapan para pelaku, yakni di Desa Siawung, Kelurahan Sumpang Binangae, dan di Kelurahan Mangempang.
Selanjutnya para pelaku dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.