Selasa, 17 Januari 2023 16:51

Tahun 2023, Menag Targetkan Ada 1.000 Kampung Zakat di Indonesia

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Kemenag RI)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Kemenag RI)

"Inisiasi kampung zakat dari Ditjen Bimas Islam Kemenag ini sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa bagi yang berkecukupan memiliki kewajiban menyisihkan harta untuk berzakat yang notabene hak orang lain yang dititipkan ke kita," pesan Menag.

RAKYATKU.COM -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menargetkan agar pada tahun 2023, ada 1.000 Kampung Zakat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Hal itu disampaikan Menag saat meresmikan Kampung Zakat di Desa Suka Maju, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (17/1/2023).

Kampung Zakat merupakan salah satu program sinergi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dengan Basnaz (Badan Amil Zakat Nasional) dan lembaga pengelola zakat lainnya. Kampung Zakat digulirkan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan mengungkit ekonomi umat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk daerah 3T.

Baca Juga : Makassar Terpilih Jadi Lokasi Percontohan Nasional Program Kampung Zakat

Menurut Gus Men, panggilan akrabnya, Kementerian Agama mendorong kampung-kampung zakat bisa berkembang dan bertumbuh di seluruh daerah di Indonesia.

"Kami sudah diskusikan dengan berbagai lembaga pengelola zakat, bila saat ini baru ada 514 kampung zakat. Kita akan masifkan lagi pada tahun ini menjadi 1.000 kampung zakat. Kalau ini bisa berjalan dengan baik, saya yakin upaya pemerintah dalam melepaskan kemiskinan itu akan didorong oleh keberadaan kampung zakat yang diinisiasi dan didirikan oleh masyarakat," ujar Menag.

Gus Men mengatakan, zakat adalah ibadah yang bersifat kebendaan sekaligus bersifat sosial. Di dalam Al-Qur'an, lanjut Menag, zakat adalah ibadah yang penting dan tidak boleh ditinggalkan oleh umat Islam.

Baca Juga : Program Kampung Zakat Diluncurkan di Wajo, Instrumen Tumbuhkan Ekonomi Umat

"Inisiasi kampung zakat dari Ditjen Bimas Islam Kemenag ini sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa bagi yang berkecukupan memiliki kewajiban menyisihkan harta untuk berzakat yang notabene hak orang lain yang dititipkan ke kita," pesannya.

"Kita berharap Kampung Zakat ini bisa menginspirasi bagi kita semua untuk tidak lupa menunaikan zakat. Kampung zakat juga bisa menjadi ikhtiar dalam pengentasan kemiskinan," sambungnya.

Ia menambahkan, saat ini tingkat kemiskinan di Indonesia berkisar di angka 9,57 persen. Dari 260 juta rakyat Indonesia, sebanyak 22 juta masuk dalam kategori miskin.

Baca Juga : Resmi, Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh pada 2 Mei 2022

"Ini sebuah angka yang cukup besar. Jadi ikhtiar-ikhtiar dari masyarakat yang mendirikan Kampung Zakat menjadi bagian dari upaya dalam mempercepat pelepasan kemiskinan," tandasnya.

#Kementerian agama RI #kampung zakat