Selasa, 17 Januari 2023 13:39

Wujudkan WBK dan WBBM, Taufan Pawe Ajak Jajaran Lapas Parepare Terapkan Tiga Pilar Pengabdian

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan penandatanganan pakta integritas di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Selasa (17/1/2023).
pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan penandatanganan pakta integritas di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Selasa (17/1/2023).

"Kita dituntut untuk memberikan pelayanan yang diinginkan dan diharapkan masyarakat terhadap diri kita sebagai pelayanan," kata Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Setdako Parepare, Eko W. Aryadi.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Parepare, Eko W. Aryadi, menghadiri pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan penandatanganan pakta integritas di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Selasa (17/1/2023).

Taufan dalam sambutan yang disampaikan Eko mengatakan, ZI tidak terlepas dari regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang di dalamnya terdapat delapan agenda perubahan, yang ditujukan kepada pelayanan publik untuk melakukan perubahan signifikan.

"Kita dituntut untuk memberikan pelayanan yang diinginkan dan diharapkan masyarakat terhadap diri kita sebagai pelayanan. Persoalan yang ada, sering tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan. Kemenapan-RB menyadari hal itu sehingga diberikan beberapa hal perubahan yang mendasar, salah satunya terkait sumber daya manusia," katanya.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Terkait SDM, terlebih dahulu mesti mengubah mindset bahwa ASN adalah seorang yang diberikan amanah untuk menjalankan tiga pilar pengabdian, yakni abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah. Dengan begitu, diperlukan peningkatan kualitas pribadi dan kemampuan agar dapat memberikan pelayanan maksimal.

"Kita tidak boleh tinggal diam melihat kondisi yang ada saat ini. ZI merupakan titik awal dan komitmen untuk melakukan perubahan dalam pelayanan publik. Kami tentunya apresiasi atas pencanangan ini. Semoga Lapas Kelas IIA Parepare segera meraih predikat WBK dan WBBM," ungkapnya.

Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Toto Budiyanto, menerangkan pencangan ZI ini diwajibkan untuk kepala unit pelaksana teknis dinas (UPTD), pejabat struktural di bawahnya, karena ini amanah dari Kemenpan-RB bahwa pembangunan ZI harus berjalan bersama-sama.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

"Apabila memperkerjakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga wajib diterapkan ZI. Yang jelas, kita harus bisa memberikan yang terbaik kepada publik," terangnya.

Toto menjelaskan, pihaknya mengolaborasikan budaya pelayanan prima agar dapat memberikan pemahaman teknik, strategi, dan lainnya dalam pelayanan maupun menyelesaikan masalah atau konflik.

"Yang jelas, ini semua harus kita laksakan dengan komitmen tinggi, peduli, dan dikerjakan sama-sama untuk meningkatkan nama baik dan citra Lapas di mata masyarakat," ucapnya.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare #taufan pawe #Lapas Kelas IIA Parepare