Jumat, 13 Januari 2023 19:02

Mal Pelayanan Publik Sulsel Tambah Lima Layanan Baru

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ada tambahan lima pelayanan yang dibuka MPP yang berlokasi di Kantor DPMPTSP Sulsel, Jalan Bougenville, Kota Makassar, mulai 12 Januari 2023. (Foto: Diskominfo-SP Sulsel)
Ada tambahan lima pelayanan yang dibuka MPP yang berlokasi di Kantor DPMPTSP Sulsel, Jalan Bougenville, Kota Makassar, mulai 12 Januari 2023. (Foto: Diskominfo-SP Sulsel)

Lima layanan izin dan nonizin itu, yakni dari Ikatan Arsitek Indonesia (ISI), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan-Jeneberang, Balai Pengelola Sumber Daya Pesisir dan Laut Makassar, Balai Besar Karantina Ikan, serta Balai Besar Karantina Pertanian.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus melakukan penambahan layanan perizinan dan non perizinan.

Terbaru, ada tambahan lima pelayanan yang dibuka MPP yang berlokasi di Kantor DPMPTSP Sulsel, Jalan Bougenville, Kota Makassar, mulai 12 Januari 2023.

Lima layanan izin dan nonizin itu, yakni dari Ikatan Arsitek Indonesia (ISI), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan-Jeneberang, Balai Pengelola Sumber Daya Pesisir dan Laut Makassar, Balai Besar Karantina Ikan, serta Balai Besar Karantina Pertanian.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Dampingi Menteri AHY Serahkan 50 Sertifikat Hasil PTSL di Gowa

Sebelumnya, sudah ada 10 layanan, yakni Badan POM, Ditjen Bea dan Cukai, BPN/ATR, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPIH Kementerian Perindustrian, Sertifikat Halal Kementerian Agama, Samsat Bapenda, Bank Sulselbar, serta Help Desk OSS RBA dan LKPM.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan sejak dibuka awal tahun lalu, kini sudah ada 15 lembaga/instansi yang membuka layanan di MPP DPMPTSP Sulsel.

"Alhamdulillah mulai tanggal 12 Januari 2023 pelayanan Balai Besar Karantina Ikan Makassar KKP dapat dilakukan dan dilayani di Kantor DPMPTSP Sulsel di Jalan Bougenville," kata Andi Sudirman, dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Jumat (13/1/2023).

Baca Juga : Musda PHRI Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Bangun Peluang Perhotelan Lebih Maju

Andi Sudirman menjelaskan, penambahan layanan ini sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal, terutama di sektor perizinan dan non-perizinan untuk masyarakat Sulsel.

"Semoga bisa memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan pada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan," jelasnya.

Selain itu, dengan pendekatan sistem digital, MPP dapat memangkas biaya. Hal ini meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha atau Ease Of Doing Business (EODB) di Sulsel.

#Pemprov Sulsel #DPMPTSP Sulsel