Jumat, 13 Januari 2023 15:34

Kali Kedua, Wali Kota Palopo Kumpulkan Pengurus Ormas

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kali Kedua, Wali Kota Palopo Kumpulkan Pengurus Ormas

Judas tetap mengimbau agar ormas yang belum terdaftar untuk segera didaftarkan.

PALOPO - Wali Kota Palopo M Judas Amir menghadiri pertemuan silaturahmi antara unsur Forkopimda dan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) se-Kota Palopo, Jumat 13 Januari 2023.

Judas mengatakan, pertemuan ini sudah berjalan kedua kalinya. Pertemuan pertama berlangsung pada minggu lalu. Diketahui, ada 350 ormas yang ada di Kota Palopo.

Dalam pertemuan kedua ini, Judas tetap mengimbau agar ormas yang belum terdaftar untuk segera didaftarkan.  

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

"Perkumpulan itu ada dua yaitu perkumpulan yang berbadan hukum dan perkumpulan yang tidak berbadan hukum. Perkumpulan yang berbadan hukum ada hal yang harus dicapai yaitu ormas yang sudah terdaftar itu, syaratnya adalah harus memiliki anggaran dasar dan anggran rumah tangga. Tidak akan disebut sebuah organisasi jika tidak memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Semua harus mengikuti aturan yang ada," ucap Judas.

Sementara itu, Kapolres Kota Palopo AKBP Safi'i Nafsikin turut menyampaikan, pihaknya membuat program pengaduan untuk memudahkan seluruh masyarakat Kota Palopo untuk mengadukan apabila ada hal tindakan kriminal yang terjadi pada masyarakat atau memberikan saran bisa melalui program pengaduan tersebut.

"Tanpa bantuan dari masyarakat, kami tidak bisa mendapatkan informasi kejadian yang terjadi di Kota Palopo karena seluruh informasi yang sudah terkumpul yang kami dapatkan itu semua bantuan dari masyarakat," kata Kapolres.

Baca Juga : Pemkot Palopo Siapkan 43 Hektar Lahan untuk Gerakan Budidaya Pisang

Masyarakat dapat menghubungi Pengaduan Polres Kota Palopo melalui nomor 081218902002.

Turut hadir Forkopimda Kota Palopo, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo serta Para Ketua dan Pengurus Ormas Se Kota Palopo.

#pemkot palopo #Judas Amir