RAKYATKU.COM, BARRU - Pelaku penikaman yang bikin heboh warga Sumpang Binangae, Sabtu malam (3/12/2022) akhirnya dibekuk polisi.
RH dan MF adalah pelakunya. Ia ditangkap di persembunyianna tanggal 6 Desember 2022 di dua tempat berbeda Takalar dan Makassar.
RH dan MF merupakan warga pendatang. RH asal Takalar sementara MF asal Kabupaten Gowa. Keduanya punya profesi sama yakni tukang batu. Usianya masih 18 tahun.
Baca Juga : Polres Barru Gelar Baksos Presisi Polri 2025 Gandeng BEM dan OKP Mahasiswa
Kasi Humas Polres Barru, AKP Patahuddin mengatakan, dua pelaku ini diamankan beserta barang bukti pisau dapur yang dipakai menikam korban.
"Motifnya cemburu, tapi salah sasaran," kata AKP Patahuddin, Senin (12/12/2022).
Kronologis kejadian penikaman itu bermula saat korban US warga Kecamatan Pujananting, Barru pulang dari angkringan Padongko bersama rekannya. Sekitar pukul 21.00 Wita.
Baca Juga : Skandal Korupsi Jembatan Walemping Barru: Tiga Tersangka Dibekuk, Negara Rugi Rp1,49 Miliar
Namun tiba-tiba di pertigaan padongko dan Sumpang Binangae teman korban KH dengan motor berbeda dihadang oleh pengendara motor berboncengan 2 orang.
Hingga kemudian ia terjatuh dan setelah terjatuh, pelaku langsung memukul KH.
Melihat kejadian ini korban bersama temannya yang lain AK langsung mendatangi KH, berniat menolong namun pada waktu itu pelaku tiba-tiba datang dengan jumlah banyak dan terjadilah penikaman tersebut.
Baca Juga : Polres Barru Catat Penurunan Signifikan Kasus Kriminal, Tekan Peredaran Narkoba
Terduga pelaku RH menikam korban pakai pisau dapur.