Senin, 12 Desember 2022 11:31

Ditangkap Polisi, Ini Identitas Pelaku Penikaman di Pertigaan Padongko Barru

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ditangkap Polisi, Ini Identitas Pelaku Penikaman di Pertigaan Padongko Barru

RH dan MF adalah pelakunya. Ia ditangkap di persembunyiannya tanggal 6 Desember 2022 di dua tempat berbeda Takalar dan Makassar.

RAKYATKU.COM, BARRU - Pelaku penikaman yang bikin heboh warga Sumpang Binangae, Sabtu malam (3/12/2022) akhirnya dibekuk polisi.

RH dan MF adalah pelakunya. Ia ditangkap di persembunyianna tanggal 6 Desember 2022 di dua tempat berbeda Takalar dan Makassar.

RH dan MF merupakan warga pendatang. RH asal Takalar sementara MF asal Kabupaten Gowa. Keduanya punya profesi sama yakni tukang batu. Usianya masih 18 tahun.

Baca Juga : Polres Barru Salurkan Zakat 334 Personel ke Baznas

Kasi Humas Polres Barru, AKP Patahuddin mengatakan, dua pelaku ini diamankan beserta barang bukti pisau dapur yang dipakai menikam korban.

"Motifnya cemburu, tapi salah sasaran," kata AKP Patahuddin, Senin (12/12/2022).

Kronologis kejadian penikaman itu bermula saat korban US warga Kecamatan Pujananting, Barru pulang dari angkringan Padongko bersama rekannya. Sekitar pukul 21.00 Wita.

Baca Juga : Operasi Ketupat 2024: Polres Barru Siap Amankan Arus Mudik Lebaran

Namun tiba-tiba di pertigaan padongko dan Sumpang Binangae teman korban KH dengan motor berbeda dihadang oleh pengendara motor berboncengan 2 orang.

Hingga kemudian ia terjatuh dan setelah terjatuh, pelaku langsung memukul KH.

Melihat kejadian ini korban bersama temannya yang lain AK langsung mendatangi KH, berniat menolong namun pada waktu itu pelaku tiba-tiba datang dengan jumlah banyak dan terjadilah penikaman tersebut.

Baca Juga : Polres Barru Periksa Stok dan Kualitas BBM di SPBU Jelang Momen Mudik Lebaran

Terduga pelaku RH menikam korban pakai pisau dapur.

Penulis : Achmad Afandy
#Polres Barru #penikaman