RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkoordinasi dengan Polda Sulsel terkait aksi unjuk rasa anarki di Kantor Gubernur Sulsel.
"Kami sudah berkoordinasi dengan bapak Kapolda Sulsel mengenai kejadian unjuk rasa ini. Termasuk mengusut tuntas otak atau aktor intelektual dibalik kejadian ini," kata Plt Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Ri Jaya pada, Senin 5 Desember 2022.
Menurutnya, aksi pengrusakan dan tindak kekerasan atas nama apapun tak pernah dapat dibenarkan, apalagi pengrusakan fasilitas publik sekaligus obyek vital negara.
Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel
"Pelaku pengrusakan dan kekerasan harus segera ditangkap. Kami tahu, yang melakukan anarkis ini hanya oknum yang mengatasnamakan kelompok Supporter. Padahal kita tahu, supporter PSM punya adab menyampaikan aspirasi," tuturnya.
"Apalagi dalam kejadian demo tadi, kita temukan melibatkan anak dibawah umur," pungkasnya.