Jumat, 14 Oktober 2022 09:08

Ketua DPRD Sulsel Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
KPK menetapkan 4 oknum auditor BPK dalam kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel TA 2020 pada Dinas PUTR. (Official@KPK)
KPK menetapkan 4 oknum auditor BPK dalam kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel TA 2020 pada Dinas PUTR. (Official@KPK)

Pemeriksaan tersebut untuk mendalami kasus dugaan suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait laporan keuangan Pemda Provinsi Sulsel tahun anggara 2020.

RAKYATKU.COM - Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menjalani pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan tersebut untuk mendalami kasus dugaan suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait laporan keuangan Pemda Provinsi Sulsel tahun anggara 2020.

Tak hanya Ina, KPK juga empat orang lainnya, termasuk eks Ketua DPRD Sulsel, M Roem, Plt Kepala BKAD Sulsel Junaedi, dan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Sulsel tahun 2019, Darusman Idham serta Sekretaris DPRD Sulsel, M Jabir.

Baca Juga : Ratusan Mahasiswa Merangsek Masuk ke Pelataran Gedung DPRD Sulsel, Tolak Revisi UU Pilkada

"Pemeriksaan terkait penyidikan perkara dugaan pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020 di Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) dengan tersangka Andy Sonny,” kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Kamis (13/10).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020.

Kelima tersangka itu yakni Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat (ER) selaku pemberi suap. Kemudian Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara/mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Andy Sonny (AS) selaku penerima suap.

Baca Juga : KPK Dorong Pembentukan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel

Penerima suap lainnya yakni Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM), Mantan Pemeriksa Pertama BPK Perwakilan Provinsi Sulsel/Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW), dan Pemeriksa pada Perwakilan BPK Provinsi Sulsel/Staf Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel Gilang Gumilar (GG).

Sumber: Merdeka.com

#dprd sulsel #KPK