Selasa, 04 Oktober 2022 20:35

Bapenda Barru Sosialisasi Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bapenda Barru Sosialisasi Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi

Kepala Bapenda Barru Andi Rusman Rustam ketika di acara sosialisasi digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi mengatakan bahwa langkah Bapenda ini untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

RAKYATKU.COM, BARRU - Bayar pajak dan retribusi di Barru sekarang bisa dilakukan secara digital. Para pengusaha lokal kini diajari melakukan transaksi non tunai lewat QRIS agar lebih praktis bayar pajak.

Kepala Bapenda Barru Andi Rusman Rustam ketika di acara sosialisasi digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi mengatakan bahwa langkah Bapenda ini untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami menyampaikan kepada para pengusaha bahwa kami akan memasang cctv terhadap wajib pajak yang dianggap besar dan potensial yaitu di rumah makan dan lainnya. Kami akan memaksimalkan segala pendapatan yang bisa meningkatkan PAD untuk Barru," ungkap Plt Kabag umum Barru ini, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga : Warga Barru Bisa Cek Pembayaran PBB lewat Sistem Digital Simpati

Dalam mendukung pelaksanaan digitalisasi ini, Bapenda berkolaborasi dengan Bank Sulselbar dalam penyediaan aplikasi QRIS dan Kejaksaan sebagai mitra pengawasan.

Sementara Bupati Barru, Suardi Saleh saat membuka acara sosialisasi tersebut menegaskan bahwa pajak dan retribusi merupakan kewajiban pelaku usaha.

Situasi saat ini, pemerintah sedang menggalakkan pemulihan ekonomi. Bahkan saat ini pemerintah sedang menyusun strategi mengahadapi kemungkinan terjadinya inflasi.

Baca Juga : Bapenda Barru Terus Genjot PAD, Ketua Sapma PP Barru: Kita Dukung!

"Di Barru inflasi ekonomi berada di angka 3,6 persen. Angka ini relatif masih normal. Namun kami tetap meminta dukungan para pengusaha agar ekonomi tetap bergerak. Kita tidak bisa membangun tanpa dukungan pembiayaan," katanya.

Lebih lanjut, Bupati Barru mengatakan, dengan kehadiran inovasi digitalisasi pembayaran paja dan retribusi ini akan memudahkan pengusaha untuk bayar pajak. Wajib pajak bisa bayar kapanpun dan dimanapun, sehingga dapat mengurangi kemungkinan pengeluaran biaya operasional tambahan. "Cukup scan barcode pakai QRIS bayar pajak jadi praktis," tuturnya.

Penulis : Achmad Afandy
#Bapenda Barru