RAKYATKU.COM, SIDRAP -- High Level Meeting Monitoring dan Evaluasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sulsel di Makassar, Selasa (2/8/2022) lalu, membawa kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Sidrap. Pada acara tersebut, Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Yusuf DM, didaulat menjadi salah satu pembicara.
Bukan tanpa alasan panitia memilih Kabupaten Sidrap, ini dilatarbelakangi keberhasilan daerah berjuluk Bumi Nene Mallomo itu tercepat dan terbesar di Sulsel dalam penerimaan pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) melalui kanal digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Di dalam forum tersebut, Muhammad Yusuf DM memaparkan, pembayaran pajak melalui QRIS yang diterapkan Bapenda Sidrap meliputi pajak hiburan, pajak restoran, pajak reklame, PBB-P2, BPHTB. Khusus pajak BPHTB, realisasi per 29 Juli 2022 mencapai Rp807.265.251.
Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini
Yusuf selanjutnya membeberkan berbagai trik atau strategi yang dilakukan Bapenda Sidrap sehingga tercepat dan terbesar dalam penerimaan Pajak BPHTB. Dikatakannya, edukasi penggunaan QRIS merupakan hal yang sangat penting.
“Untuk itu sejak awal kami melaksanakan sosialisasi penggunaan QRIS pada wajib pajak maupun kepada PPAT dan PPATS. Sosialisasi juga ditujukan kepada seluruh pengelola PAD Kabupaten Sidrap,” ungkapnya.
“Untuk PPAT dan notaris, Bapenda Sidrap hanya akan melakukan proses verifikasi serta validasi SSPD BPHTB jika penyetoran BPHTB menggunakan QRIS dan wajib melampirkan bukti setoran digital atau screen shoot transaksi QRIS,” imbuh mantan Kabag Umum Setda Sidrap itu.
Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS
Strategi selanjutnya, terang Yusuf, pihaknya membuat surat edaran tentang penggunaan elektronifikasi transaksi pembayaran pajak daerah menggunakan QRIS kepada para kepala SKPD, camat, lurah dan kepala desa.
“Hal lain dengan optimalisasi pelaksanaan mobil operasional ‘baling-keliling’ atau ‘Bapenda Keliling’ dengan metode pembayaran melalui QRIS,” tuturnya.
Yusuf juga menguraikan strategi perluasan kanal pembayaran serta pengembangan aplikasi-aplikasi yang mempercepat proses pelayanan masyarakat dan pengelolaan pajak daerah. Di antaranya, e-BPHTB, SIMPAD, POS-PBB, serta telegram.
Baca Juga : Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja, Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Sidrap
Selain strategi yang diterapkan, keberhasilan Sidrap juga ditunjang berbagai faktor pendukung, utamanya dukungan dari Bupati Sidrap.
“Dukungan Bapak Bupati sangat mendorong kemajuan digitalisasi pajak daerah dengan mengalokasikan anggaran pada Bapenda untuk optimalisasi digitalisasi. Selain itu peran Ketua TP2D serta SDM pelayanan yang terus ditingkatkan,” tandas Yusuf.