Senin, 19 September 2022 16:10

Uang Panai yang Hangus Gegara Kebakaran Kini Jadi Uang Baru

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Uang Panai yang Hangus Gegara Kebakaran Kini Jadi Uang Baru

Bank Indonesia memberlakukan beberapa syarat penukaran dan penggantian uang rupiah yang rusak.

MAKASSAR -- Uang panai Nur Amir Deng Tunru yang hangus terbakar, kini sudah menjadi uang baru. Penukaran dan penggantian itu difasilitasi oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulsel, Makassar.

"Sehubungan dengan terjadinya musibah kebakaran yang menimpa rumah salah seorang warga di Dusun Alluka, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu, maka kami menggantikan uangnya yang terbakar," kata Kepala Perwakilan BI Sulsel Causa Iman Karana di Makassar, Sulsel, Senin.

Ditegaskan, BI Sulsel membantu memfasilitasi anggota masyarakat yang mengalami musibah tersebut lewat layanan penukaran uang rupiah yang rusak, tanpa dipungut biaya apapun.

Baca Juga : Kunjungi Rumah Korban Kebakaran, Kapolres Wajo Berikan Bantuan Sosial

Bank Indonesia memberlakukan beberapa syarat penukaran dan penggantian uang rupiah yang rusak. Pertama, secara fisik, uang rupiah yang rusak harus memiliki ukuran melebihi 2/3 (dua pertiga) fisik uang rupiah yang utuh dan ciri uang masih dapat dikenali keasliannya. Kedua, uang rupiah yang rusak masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap; atau uang rupiah yang rusak tidak merupakan satu kesatuan, namun kedua nomor seri pada uang tersebut lengkap dan sama.

Mengacu pada ketentuan yang berlaku di Bank Indonesia, serta berdasarkan hasil penelaahan terhadap fisik uang rupiah yang rusak itu tercatat sebesar Rp27.350.000 yang dibawa korban kebakaran ke Kantor Perwakilan BI Sulsel. Pihak BI Sulsel telah memberikan penggantian uang rupiah yang baru sebesar Rp25.600.000. Sedangkan sisanya, terdapat 15 lembar potongan uang kertas pecahan Rp100 ribu dan 5 lembar potongan uang kertas pecahan Rp50 ribu atau senilai Rp1.750.000 tidak dapat diberikan penggantian, karena tidak memenuhi syarat penggantian uang rupiah yang rusak.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan BI Sulsel mengimbau kepada anggota masyarakat yang memiliki uang rupiah yang rusak, baik karena terbakar atau sobek sebagian atau karena penyebab lainnya, agar bisa datang langsung ke loket layanan penukaran uang di kantor Bank Indonesia terdekat untuk dilakukan observasi dan penelaahan lebih lanjut. "Dalam hal ini, uang rupiah yang rusak tersebut memenuhi syarat dan ketentuan penukaran uang yang berlaku, Bank Indonesia akan memberikan penggantian tanpa dipungut biaya apa pun," kata Iman.

Baca Juga : Bupati Barru Berkunjung ke Lokasi Kebakaran Dusun Panrengnge, Semangati dan Bantu Korban

Diketahui, peristiwa kebakaran itu terjadi pada Sabtu (10/9) sekitar pukul 13.15 Wita tepatnya di Dusun Alluka, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan. Pemilik rumah atas nama Ipnu Alam Deng Katti, sementara anaknya, calon mempelai pria yang akan menikah bernama Nur Amir Deng Tunru. Total uang panai yang hangus terbakar mencapai Rp40 juta.

Meski rumah beserta uang panai hangus terbakar, resepsi pernikahan Nur Amir Deng Tunru dengan Indah Rianti Sari tetap digelar lantaran undangan sudah beredar.

#uang panai #kebakaran