Kamis, 15 September 2022 11:25

Berubah untuk Penyeragaman, Ini Laman Baru Disdukcapil Kota Makassar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
(Foto: Disdukcapil Makassar)
(Foto: Disdukcapil Makassar)

Semua layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta cara mengurusnya tetap sama. Tidak ada beda dengan yang sebelumnya.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Laman layanan administrasi kependudukan (adminduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mengalami berubah menjadi dukcapil.makassarkota.go.id.

Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim, mengatakan layanan yang diberikan melalui laman baru ini tetap sama dengan yang lama. Metode pengurusan adminduk pun tetap sama.

"Semua layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta cara mengurusnya tetap sama. Tidak ada beda dengan yang lalu," ujar Hatim, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga : Wali Kota Makassar Jamin Stok Elpiji Aman, Pertamina Bentuk Satgas Rafi

Hatim mengungkapkan, yang berubah hanya domain lamannya, yakni makassarkota.go.id. Diubahnya laman merujuk ke rencana penyeragaman organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

"Alasannya hasil koordinasi dengan Diskominfo semua website Pemkot Makassar nantinya akan menggunakan makassarkota sebagai domainnya," ucapnya.

Kini laman dengan domain baru Disdukcapil Makassar sudah bisa diakses oleh masyarakat. Layanan pengurusan KTP-elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran secara daring atau online sudah tersedia kembali.

Baca Juga : Bersama Pejabat Pemkot Makassar,Zulkifli Nanda Belajar Tata Kelola Utilitas Bawah Tanah

Diketahui, beberapa hari terakhir layanan adminduk Disdukcapil Makassar secara daring tidak bisa diakses akibat pengubahan domain ini.

"Saya memohon maaf kepada masyarakat karena kemarin sudah terkendala selama seminggu untuk akses online karena adanya pengubahan ini," ungkap Hatim.

#pemkot makassar #Disdukcapil Makassar