RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Laman layanan administrasi kependudukan (adminduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mengalami berubah menjadi dukcapil.makassarkota.go.id.
Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim, mengatakan layanan yang diberikan melalui laman baru ini tetap sama dengan yang lama. Metode pengurusan adminduk pun tetap sama.
"Semua layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta cara mengurusnya tetap sama. Tidak ada beda dengan yang lalu," ujar Hatim, Kamis (15/9/2022).
Baca Juga : Hardiknas 2025, Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Kualitas Pendidikan Berbasis AI
Hatim mengungkapkan, yang berubah hanya domain lamannya, yakni makassarkota.go.id. Diubahnya laman merujuk ke rencana penyeragaman organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
"Alasannya hasil koordinasi dengan Diskominfo semua website Pemkot Makassar nantinya akan menggunakan makassarkota sebagai domainnya," ucapnya.
Kini laman dengan domain baru Disdukcapil Makassar sudah bisa diakses oleh masyarakat. Layanan pengurusan KTP-elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran secara daring atau online sudah tersedia kembali.
Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar
Diketahui, beberapa hari terakhir layanan adminduk Disdukcapil Makassar secara daring tidak bisa diakses akibat pengubahan domain ini.
"Saya memohon maaf kepada masyarakat karena kemarin sudah terkendala selama seminggu untuk akses online karena adanya pengubahan ini," ungkap Hatim.