Rabu, 14 September 2022 19:07

Dewan Minta Kepala Pasar se-Barru Perbaiki Tata Kelola

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dewan Minta Kepala Pasar se-Barru Perbaiki Tata Kelola

Syamsuddin mengatakan saat ini banyak kondisi pasar yang sangat jorok, dan kebersihannya tidak terjaga. Bahkan tidak teratur.

RAKYATKU.COM, BARRU - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Barru, Syamsuddin Muhidin menekankan kepada para kepala pasar di Kabupaten Barru untuk lebih menjaga kebersihan pasar.

Syamsuddin mengatakan saat ini banyak kondisi pasar yang sangat jorok, dan kebersihannya tidak terjaga. Bahkan tidak teratur.

Hal itu disampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas koperasi dan seluruh kepala pasar se Kabupaten Barru di gedung DPRD, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga : Calon Wakil Bupati Barru? Kamil Ruddin: Belum Berpikir ke Sana

"Kami berharap para Kepala pasar agar selalu perhatikan kebersihan pasarnya, agar pembeli senang, karena kebersihan pasar terjaga dengan baik," ucap Syamsuddin.

Pihaknya meminta kepada para kepala pasar agar melakukan penataan kembali para penjual dan parkiran.

Terutama penataan parkir di pasar kerap tidak teratur, dan stand lapak penjual juga banyak yang ada di luar pasar.

Baca Juga : DPRD Barru Panggil Dinas Pertanian Buntut Produksi Gabah Anjlok

Pihaknya berharap kehadiran para kepala pasar bisa memberikan kontribusi positif bagi Barru dengan penataan pasar yang lebih bagus.

"Tentunya hal itu akan memberikan kontribusi positif bagi Pemerintah Barru dengan mendapatkan retribusi," tuturnya.

Sementara Sekretaris Komisi II DPRD Barru, Syamsurijal berharap agar penataan pasar di Kabupaten Barru agar lebih baik lagi kedepannya.

Baca Juga : Objek Wisata Ujung Batu Barru Rusak Parah

"Kami berharap kepada dinas terkait agar segera melakukan perbaikan dalam pasar," harapnya.

Turut hadir pada rapat tersebut Ketua Komisi II DPRD Barru Rusdi Bucek, anggota DPRD Barru Muhammad Akil, dan dinas koperasi beserta para kepala pasar se Kabupaten Barru.

Penulis : Achmad Afandy
#DPRD Barru #Tata kelola pasar