RAKYATKU.COM, LONDON - Raja Charles III bersama seluruh anggota Kerajaan Inggris memulai masa berkabung resmi atas wafatnya Ratu Elizabeth II.
Dilansir AFP, Istana Buckingham mengumumkan masa berkabung resmi untuk anggota Kerajaan Inggris atau disebut royal mourning akan berlangsung mulai Jumat (9/9/2022) hingga tujuh hari setelah pemakaman kenegaraan Ratu Elizabeth II. Jadwal pasti pemakaman belum diumumkan.
"Menyusul wafatnya Yang Mulia Ratu, Yang Mulia Raja mengharapkan agar masa berkabung kerajaan digelar mulai sekarang hingga tujuh hari setelah pemakaman Ratu," bunyi pernyataan resmi Istana Buckingham. "Tanggal pemakaman akan dikonfirmasi pada waktunya," lanjut pernyataan itu.
Baca Juga : Pemakaman Ratu Elizabeth II Ditetapkan Jadi Hari Libur Nasional Inggris
Tembakan senjata kehormatan akan dilakukan sebanyak 96 kali pada hari pertama masa berkabung di Hyde Park dan The Tower of London. Jumlah itu melambangkan usia Ratu Inggris yang bertakhta selama 70 tahun.
Royal mourning akan dijalankan oleh seluruh anggota keluarga Kerajaan Inggris juga para staf Kerajaan Inggris dan tentara-tentara yang menjalankan tugas-tugas seremonial.
Bendera di kediaman-kediaman Kerajaan Inggris akan tetap dikibarkan setengah tiang hingga hari terakhir masa berkabung kerajaan.
Baca Juga : Ratu Elizabeth II Wafat, Presiden Jokowi Berduka: Sosok yang Dikagumi dan Dicintai
Satu peluru akan ditembakkan untuk setiap tahun mewakili 96 tahun usia Ratu Elizabeth II saat wafat pada Kamis (8/9) waktu setempat.
Kediaman-kediaman Kerajaan Inggris akan ditutup sampai setelah pemakaman digelar.