Rabu, 07 September 2022 13:24

Bupati Mimika Eltinus Omaleng Ditangkap KPK di Jayapura

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng (depan). (Foto: Bumi Papua)
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng (depan). (Foto: Bumi Papua)

Eltinus Omaleng ditangkap saat akan menghadiri RUPS Bank Papua di Swisbell Hotel Jayapura. Saat ditangkap Eltinus memakai warna biru.

RAKYATKU.COM, JAYAPURA - Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dilaporkan ditangkap penyidik KPK di Jayapura, Papua, Rabu (6/9/2022).

"Memang benar ada penangkapan terhadap Bupati Mimika yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, namun belum ada laporan lengkapnya," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Kamal, kepada Antara.

Eltinus ditangkap saat akan menghadiri RUPS Bank Papua di Swisbell Hotel Jayapura. Saat ditangkap Eltinus memakai warna biru.

Baca Juga : Polda Papua Amankan 19 Pendukung Lukas Enembe, 1 Meninggal Ditembak Aparat

KPK telah menetapkan Eltinus dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua.

Eltinus di sisi lain menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan karena mempermasalahkan status tersangka yang disematkan KPK terhadap dirinya.

Eltinus mendaftarkan gugatan pada Rabu, 20 Juli 2022. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara:62/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.

Baca Juga : KPK Tangkap Gubernur Papua Barat Lukas Enembe, Diterbangkan ke Jakarta

Dalam permohonannya, Eltinus meminta PN Jakarta Selatan menyatakan proses hukum yang dilakukan oleh KPK tidak sah dan tidak berdasar atas hukum sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Meski demikian PN Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan oleh Eltinus Omaleng.

Sumber: Antara, Bumi Papua

#KPK RI #Eltinus Omaleng