RAKYATKU.COM, BARRU - Polres Barru menggelar coffee morning bersama perwakilan organisasi kepemudaan dan organisasi serikat pekerja di Cafe Taman, Kecamatan Barru, Rabu pagi (7/9/2022).
Hadir mewakili Kapolres Barru, Wakapolres; Kompol Akbar Usman, Kabag Ops, AKBP Zainul. H, dan Kasat Intel, AKP Manto Wicaksono.
Pertemuan ini dilaksanakan untuk mendengar sikap organisasi kepemudaan-serikat pekerja terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dampaknya kepada rakyat.
Baca Juga : Operasi Patuh Pallawa 2024: Kanit Turjawali Polres Barru Sosialisasi di SMPN 1 Barru
Ketua Serikat Pekerja Barru, Saifullah dalam forum itu menyuarakan agar kenaikan BBM ini harus dibarengi kenaikan Upah Minimun Pekerja (UMP).
Ia berharap perusahaan-perusahaan lokal Barru bisa menyesuaikan dengan situasi kenaikan ini. "Ini untuk kesejahteraan pekerja," katanya.
Sementara itu, Ketua Sapma PP Barru, Budiawan Faedal agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bisa transparan. BLT tersebut merupakan janji pemerintah ke rakyat setelah kenaikan harga BBM.
Baca Juga : Kerap Open BO di MiChat, Dua Muncikari dan Empat Wanita PSK di Barru Dibekuk Polisi
"Polri harus mengawal distribusi BLT ini dan menindak oknum-oknum nakal, agar penyaluran BLT ini bisa tepat sasaran," tuturnya.
Wakapolres Barru, Kompol Akbar Usman menerima dengan baik berbagai masukan dari peserta diskusi. Polisi, kata dia, akan bertindak tegas mengawasi regulasi pemakaian BBM di Barru.
"Misal mobil mewah dan mobil dinas tak boleh mengisi Pertalite, harus pakai Pertamax. Demikian juga pengawasan pemakaian gas elpiji 3 Kilogram yang peruntukannya untuk rumah tangga kecil bukan industri," katanya.
Baca Juga : Travel Al Hijrah Hadapi Tuduhan Penipuan Haji Plus, Pengacara Beri Klarifikasi
Wakapolres juga berjanji akan mengawasi penyaluran BLT agar tepat sasaran. Pihaknya akan menginstruksikan Bhabinkamtibmas untuk hal itu.
"Pada akhirnya kami berharap agar ketertiban dapat terwujud dengan baik, agar kehidupan tenteram dan kondusif. Warga Sulawesi Selatan itu cinta damai," tuturnya.