Selasa, 23 Agustus 2022 07:16

Pemkab dan DPRD Wajo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2023

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif Wajo 

di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Senin (22/8/2022).
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif Wajo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Senin (22/8/2022).

Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran DPRD atas segala perhatian dan kerja keras yang telah dicurahkan selama proses pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2022.

RAKYATKU.COM, WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupan Wajo tahun anggaran (TA) 2023.

Kesepakatan ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif Wajo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Senin (22/8/2022).

Berita acara ditandatangani Bupati Wajo, Amran Mahmud, Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi, dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini. Disaksikan jajaran anggota DPRD Wajo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), insan pers, serta undangan lainnya.

Baca Juga : DBR Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Wajo ke PKB

Amran Mahmud menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran DPRD atas segala perhatian dan kerja keras yang telah dicurahkan selama proses pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2022.

"Ini semua menunjukkan bahwa pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo berkomitmen untuk mewujudkan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Wajo ini.

Amran Mahmud berharap saran dan masukan konstruktif selama proses pembahasan menjadi bahan evaluasi bersama untuk mewujudkan pemerintah amanah menuju Wajo yang maju dan sejahtera. Tentunya melalui perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa mendatang.

Baca Juga : Pejabat Bupati Wajo Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya

"Alhamdulillah, semua kerja keras, koordinasi, dan sinergitas bersama yang telah kita lakukan dengan mengedepankan prinsip sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge, sehingga pada saat ini proses pembahasan telah selesai. Kita telah menyaksikan bersama penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Wajo," beber kepala daerah bergelar doktor ini.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Amran Mahmud kembali mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras dan prestasi jajaran DPRD serta TPAD sehingga Perubahan KUA dan PPAS TA 2022 dapat disepakati bersama.

"Semoga kegiatan yang telah kita lakukan bersama ini dapat memberikan arti bagi suksesnya pembangunan daerah yang kita cintai ini. Semuanya berkat petunjuk dan keridaan dari Allah subhanahu wa taala. Semoga Allah subhanahu wa taala membalas semuanya dan mencatatnya sebagai amal kebaikan, amin ya rabbal alamin," tuturnya.

Baca Juga : Kabupaten Wajo Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis P2HAM

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wajo ini diawali dengan penyampaian laporan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Wajo atas penyelesaian pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Wajo TA 2022.

Dilanjutkan permintaan persetujuan dari anggota dewan secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna. Kemudian, penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pemkab dan DPRD dan ditutup dengan sambutan Bupati Wajo sehubungan dengan persetujuan tersebut.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pemkab wajo #DPRD Wajo