RAKYATKU.COM - Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022, Kamis (18/8/2022).
Uang kertas terbaru ini telah sah sebagai alat pembayaran sejak 17 Agustus 2022.
Ada tujuh pecahan uang kertas terbaru yaitu Rp1000, Rp2000, Rp5000, Rp10000, Rp20000, Rp50000, dan Rp100000.
Baca Juga : Gandeng BI dan LPS, OJK Sulselbar Gembleng 10 Finalis Duta LIK 2026–2027 di Masa Karantina
Masing-masing pecahan uang kertas itu mempunyai gambar pahlawan yang berbeda.
Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas NKRI.
BI memastikan uang rupiah kertas yang lama masih sah digunakan sebagai alat pembayaran.
Baca Juga : Dorong Usaha Naik Kelas, OJK dan TPAKD Sulsel Masifkan Digitalisasi 158 Ribu Merchant UMKM Lewat QRIS
Wujud Uang Rupiah Kertas Terbaru Tahun Emisi 2022

Pecahan Rp100000.
Baca Juga : Sinergi Otoritas Keuangan di Sulsel: Dorong Inklusi Perbankan Pelajar Hingga Resirkulasi Uang Logam

Pecahan Rp20000.

Baca Juga : OJK Tekankan Inovasi Keuangan Digital Berorientasi Pelindungan Konsumen di Penutupan FEKDI x IFSE 2026
Pecahan Rp2000.

Pecahan Rp1000.
Baca Juga : Diserbu 7.500 Peserta Jamnas XII, OJK, BI, Kemenkeu, dan LPS Hadirkan Tenda Kampung Finansial
Baca Juga : Diserbu 7.500 Peserta Jamnas XII, OJK, BI, Kemenkeu, dan LPS Hadirkan Tenda Kampung Finansial
Baca Juga : Diserbu 7.500 Peserta Jamnas XII, OJK, BI, Kemenkeu, dan LPS Hadirkan Tenda Kampung Finansial
Baca Juga : Diserbu 7.500 Peserta Jamnas XII, OJK, BI, Kemenkeu, dan LPS Hadirkan Tenda Kampung Finansial
Baca Juga : Diserbu 7.500 Peserta Jamnas XII, OJK, BI, Kemenkeu, dan LPS Hadirkan Tenda Kampung Finansial
Baca Juga : Diserbu 7.500 Peserta Jamnas XII, OJK, BI, Kemenkeu, dan LPS Hadirkan Tenda Kampung Finansial
Baca Juga : Diserbu 7.500 Peserta Jamnas XII, OJK, BI, Kemenkeu, dan LPS Hadirkan Tenda Kampung Finansial
Baca Juga : Diserbu 7.500 Peserta Jamnas XII, OJK, BI, Kemenkeu, dan LPS Hadirkan Tenda Kampung Finansial
