Selasa, 02 Agustus 2022 09:13

Ibu Tiga Anak Pencuri Ponsel di Pangkep Dibebaskan Polisi lewat Restorative Justice

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Hasriyani (kedua kanan) menerima restorative justice dari pihak Polres Pangkep, Selasa (2/8/2022).
Hasriyani (kedua kanan) menerima restorative justice dari pihak Polres Pangkep, Selasa (2/8/2022).

Usai dibebaskan pihak kepolisian, Hasriyani berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan mencari pekerjaan.

RAKYATKU.COM, PANGKEP - Hasriyani (28), seorang ibu tiga orang anak asal Desa Biraeang, Kelurahan Biraeang, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Sulsel, kini bisa bernapas lega usai menerima restorative justice dari pihak Polres Pangkep, Selasa (2/8/2022).

Hasriyani sebelumnya diringkus tim Reskrim Polres Pangkep usai menggasak ponsel milik Sitti Fikriah (33) pada Kamis (28/7/2022) lalu di rumahnya, Jalan Ketimun, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene. Hasriyani ditangkap di rumahnya setelah terekam CCTV milik korban.

Polisi kemudian membebaskan pelaku usai menerima beberapa pertimbangan dan berdasarkan pencabutan laporan oleh korban.

Baca Juga : Kecelakaan Maut di Pangkep, Ibu dan Anak Meninggal Dunia

Kasat Reskrim Polres Pangkep, Iptu Laode M. Jefri Hamzah, membenarkan penangkapan dan pembebasan pelaku pencurian ponsel ini.

"Pelaku merupakan ibu rumah tangga yang memiliki tiga orang anak. Anak bungsu pelaku masih berusia dua bulan dan masih menyusui sehingga berdasarkan pertimbangan sosial ini kita melepaskan pelaku," kata Laode.

Hasriyani juga merupakan tulang punggung keluarga. Dirinya nekat mencuri karena hendak membeli susu untuk anaknya serta untuk biaya sehari-hari.

Baca Juga : Mayat Berbaju Merah Tanpa Identitas Demukan di Pangkep

Usai dibebaskan pihak kepolisian, Hasriyani berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan mencari pekerjaan.

Penulis : Tajuddin Mustaming
#Polres pangkep #Restorative Justice