RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Iuran di tingkat kecamatan dinilai sangat rawan terjadi kebocoran. Hal ini karena pelaporan hanya didasari atas kejujuran dari para penagih. Kebocoran ini membuat potensi retribusi sulit dilacak.
”Susah, selama ini masih manual dan mudah dimanipulasi, sehingga harus ada aplikasi yang terintegrasi datanya untuk hindari loss,” kata Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuanurgan DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham.
Untuk mencegah terjadinya kebocoran, dibutuhkan regulasi yang tepat serta piranti daring yang kredibel. Dengan demikian semua retribusi akan terdata secara otomatis di sistem.
Baca Juga : Sinergi Tiga Pilar: Asmo Sulsel, Pemkot, dan Komunitas Perkuat Kesadaran Berlalu Lintas di Makassar
Diharapkan regulasi dan sistem yang tepat, ke depan iuran-iuran dapat dimaksimalkan. Dimana selama para pemungut tak mendapatkan honor, sehingga dicurigai operasional diambil dari iuran tiap bulannya.
“Tahun ini revisi Perda terkait retribusi ini sudah masuk Prolegda 2022, diharapkan bisa secepatnya digodok agar tak lagi ada kebocoran,” tambahnya.
William Laurin, yang juga Anggota Komisi B mengatakan soal kebocoran retribusi tersebut harus ditelisik lebih dahulu, hal ini akan dilakukan lewat monitoring dan evaluasi di DPRD.
Baca Juga : Wajah Baru Horison Inn Artha Kencana Makassar: Tarif Promo Rp375 Ribu dan Resto 24 Jam
“Kita tanggal 13 baru monev (monitoring dan evaluasi). Itu nanti semua camat berikan laporannya,” katanya.
Menurutnya, selama ini telah ada target yang diberikan kepada para camat, dan hal ini berhasil dipenuhi. Meski demikian, isu kebocoran tersebut tetap akan ditelisik lewat monev mendatang.
“Saya tidak tahu kebocorannya masuk yang orang bilang, kalaupun lebih itu tetap dilaporkan,” kata legislator PDI-P itu.
