Kamis, 28 Juli 2022 21:14

Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulsel Saat Ini Mencapai 10.360 orang, 80 Persen Pengguna Narkoba

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulsel Saat Ini Mencapai 10.360 orang, 80 Persen Pengguna Narkoba

"Jumlah tersebut over kapasitas, melampaui kapasitas daya tampung yang hanya 3.400 orang"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya pada Kabupaten-Kota, terus membangun kemitraan dan bersinergi lintas lembaga. Hal ini dalam rangka membantu pemerintah daerah untuk mensukseskan seluruh program nasional maupun program yang terkait dengan tupoksi Kemenkumham di wilayah untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat Sulsel.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak pada Kamis (28/7).

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto menjelaskan berkembangnya informasi dugaan adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Takalar.

Baca Juga : 34 Narapidana di Sulsel Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Atas arahan Kakanwil, sebagai tindak lanjut, telah dibentuk tim khusus tanggap darurat Bantuan Kendali Operasional (BKO) yang kemudian ditugaskan Lapas Takalar. Sementara semua pegawai yang terindikasi ditarik ke Kanwil untuk dilakukan pembinaan.

"Hasil setelah dilakukan pengembangan tim BKO yang ditugaskan berhasil menggagalkan empat kali upaya penyelundupan narkoba dari luar Lapas dan pelakunya telah ditangkap. Beberapa modus yang digunakan bandar dengan narkoba memasukkan ke dalam makanan yang dibawa oleh pembesuk, melalui kaleng cat, dimasukkan ke dalam plamir, dan dilempar masuk dari luar tembok Lapas," katanya.

Suprapto mengatakan, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulsel saat ini mencapai 10.360 orang, 80% isinya pengguna narkoba. Jumlah tersebut over kapasitas, melampaui kapasitas daya tampung yang hanya 3.400 orang. Untuk menunjang pelayanan WBP tetap maksimal telah dilakukan retribusi WBP dari UPT padat ke UPT lain yang diperhitungkan masih layak untuk penempatan WBP.

Baca Juga : Lantik PPNS, MPDN dan Notaris Pengganti, Liberti Sitinjak Berpesan Jaga Netralitas

"Meski demikian, pelaksanaan tugas pembinaan WBP tetap memaksimalkan dan meminimalisir potensi kejadian gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan. Saat ini telah tersedia kurang lebih 60 petugas BKO untuk seluruh daerah yang memerlukan tenaga khusus dan telah dibekali dengan pelatihan intelijen, tanggap bencana, dan menembak," jelasnya.

Kepala Divisi Keimigrasian, Jaya Saputra menjelaskan terkait peningkatan signifikan jumlah permohonan paspor saat ini dibanding 2 tahun sebelumnya pada masa PPKM. Tercatat sd Juni 2022 jumlah pemohon paspor untuk Sulsel mencapai 28.843 dari total pemohon di 3 Kantor Imigrasi di Sulsel: Makassar, Parepare, dan Palopo.

"Sementara untuk Orang Asing yang masuk sebanyak 1.757 tersebar di kabupaten-kota di Sulsel, adapun pengungsi di Kota Makassar sebanyak 1.464 secara bertahap difasilitasi oleh UNHCR dan IOM untuk penempatan ke negara ketiga. Hak-Hak dasar para pengungsi di Sulsel telah difasilitasi seperti tempat tinggal yang layak, kebutuhan makanan, dan beribadah," katanya.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar

Peningkatan pelayanan keimigrasian juga ditingkatkan dengan bekerjasama dengan pemerintah daerah, seperti dengan Pemda Bantaeng dan Pemkot Parepare terkait pelayanan penerbitan paspor.

Sementara terkait pelayanan hukum dan HAM, Kadiv Yankum HAM, Nur Ichwan mengungkapkan layanan AHU dan Kekayaan Intelektual saat ini lebih mudah dan informatif, semuanya telah berbasis Teknologi Informasi. Capaian pendaftaran Kekayaan Intelektual tahun ini untuk hak cipta 14 pendaftaran, merek 133, paten 51, dan Kekayaan Intelektual Komunal 29.

"Layanan AHU, fidusia 6.264, perseroan perorangan 675. Untuk layanan fasilitasi Ranperda sebanyak 61 dari 19 Kabupaten-Kota. Selain itu terkait HAM telah dilakukan aksi pemajuan HAM, program Kabupaten-Kota Peduli HAM, dan Pelayanan Publik Berbasis HAM," sebutnya.

Baca Juga : Selama Sepekan Kanwil Kemenkumham Sulsel Telah Mengharmonisasi 14 Rancangan Produk Hukum Daerah

Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin menambahkan, pada semester pertama Kanwil Sulsel berhasil meraih terbaik pertama pengelolaan anggaran tingkat nasional antar 33 Kanwil, capaian IKPA juga telah melampaui target, dan target kinerja semua divisi tercapai 100%.

#Kemenkumham Sulsel #warga binaan #lapas #Rutan