Jumat, 01 Juli 2022 10:59

Akademisi Apresiasi dan Support Penuntasan Kasus Mafia Tanah oleh Polda Sulsel

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Hasnan Hasbi
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Hasnan Hasbi

"Sepanjang tanah masih memiliki nilai ekonomisnya, maka selama itu juga besar potensi giat dari para mafia ini menjalankan perannya"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel mendapatkan apresiasi dari dukungan untuk terus melakukan pemberantasan mafia tanah. Hal ini sebagai diutarakan oleh Dosen Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia (UMI), Hasnan Habis.

"Kami tentunya Mengapresiasi sikap tanggap akan mafia tanah oleh Jajaran Polda Sulsel, disalah satu satunya kasus Eks Kebun Binatang. Namun, pemberantasan ini harus terus dilakukan hingga mafia tanah di Sulsel itu tak ada lagi," kata Hasnan pada Jumat (1/7/2022) .

Dikatakan, selama tanah masih layak ekonomis maka para pelaku Mafia tanah akan terus bertambah. Oleh karena itu diperlukan upaya pencegahan dari aparata terkait baik Kepolisian maupun Kejaksaan.

Baca Juga : TPN: Ganjar-Mahfud Sudah Punya Strategi Berantas Mafia Tanah

"Sepanjang tanah masih memiliki nilai ekonomisnya, maka selama itu juga besar potensi dari para mafia ini akan memanfaatkan," tambahnya.

Selain penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, tentunya juga harus dibarengi keseriusan dari Internal Kementerian ART/BPN dalam menindak para anggotanya yang lalai dalam simpanan. Ia menegaskan perlu dilakukan tindakan tegas bagi oknum -oknum yang mencoba memperlambat penuntasan kasus mafia tanah.

Namun, Bukan hanya yang diluar instansi yang ditindak, namun juga di internal Kementerian ATR/BPN RI harus berbenah agar hal tersebut tidak berlarut-larut, karena mengapa ini hal administrasi, sehingga pelayanan kerap terjadi mal administrasi dalam kasus di bidang pertanahan yang disebabkan oleh oknum tidak bertanggungjawab," sebut Hasnan.

Baca Juga : Perampok Rumah Mewah Ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar

Ia berharap, penindakan pemberantasan kasus mafia tanah bukan hanya sampai pada kasus Eks Kebun Binatang melainkan seluruh kasus yang dimainkan oleh para oknum mafia tanah tersebut.

Sesuai apa yang dibahas oleh Kapolda target tahaun ini adalah penyelesaian dari 181 laporan dan baru selesai 90 laporan. Kami berharap hal ini semua segera dituntaskan agar memberikan efek jera bagi para Mafia tanah. Selain itu akan memberikan dampak positif berupa kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum ," kata dia.

#Polda Sulsel #mafia tanah #akademisi